Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 ini, pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.
PSBB ini akan berlaku untuk daerah di Jawa dan Bali.
Salah satu daerah di Bali yang terkena PSBB ini, yakni Kota Denpasar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto.
Baca juga: Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dilakukan di Jawa-Bali 11-25 Januari, Bali Khusus 2 Wilayah Ini
Baca juga: Terkini, Gubernur Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 17 Januari 2021
Sesuai keputusan rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/1/2021).
Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan.
Yaitu tingkat keterisian tempat tidur di RS, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional.
Nantinya pemerintah akan melakukan pengawasan ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, dan tingkatkan operasi yustisi Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (6/1/2021), mengatakan secara umum Denpasar telah melakukan hal yang dipersyaratkan dalam PSBB ini.
Apalagi sebelumnya, Denpasar sudah sempat menggelar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
“Kami sebenarnya mulai Senin kemarin usai libur panjang sudah lakukan beberapa wacana seperti pembatasan kerja pegawai.
Pak Wali Kota sudah mengeluarkan surat edaran, di mana pegawa bekerja ke kantor hanya 25 persen, sedangkan 75 persen work from home,” kata Dewa Rai.
Sementara itu, penutupan fasilitas publik telah dilaksanakan sejak jauh-jauh hari.
Untuk sistem pembelajaran, sampai saat ini masih menggunakan sistem daring.
Baca juga: Gubernur Bali Menilai Denpasar Belum Optimal dalam Penanganan Covid-19, Ini Sebabnya
Baca juga: Libur Nataru, per Hari 20.000 Wisatawan Masuk Bali, Cok Ace Sebut Pencegahan Klaster Covid-19 Lancar