Jelang PSBB di Denpasar, 2 Pasien Meninggal Positif Covid-19, Pasien Positif Bertambah 49 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang PSBB di Denpasar, 2 Pasien Meninggal Positif Covid-19, Pasien Positif Bertambah 49 Orang

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh camat.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” kata Dewa Rai. 

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 5.001 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.571 orang  (91,40 persen), meninggal dunia sebanyak 111 orang (2,22 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  319 orang (6,38 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 

PSBB Denpasar

Tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 ini, pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

PSBB ini akan berlaku untuk daerah di Jawa dan Bali.

Salah satu daerah di Bali yang terkena PSBB ini, yakni Kota Denpasar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto.

Sesuai keputusan rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/1/2021).

Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan.

Yaitu tingkat keterisian tempat tidur di RS, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional.

Halaman
1234

Berita Terkini