TRIBUN-BALI.COM - Meski sudah ditetapkan tersangka kasus video syur bersama Gisel, Michael Yukinobu Defretes tak ditahan karena alasan ini.
Michael Yukinobu Defretes sudah jalani pemeriksaan terkait kasus video syur bersama Gisel, Senin (4/1/2021).
Namun, meski sudah menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan tersangka kasus video syur bersama Gisel, Michael Yukinobu Defretes ta ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan perihal penahanan Michael Yukinobu Defretes.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Saran Kak Seto ke Gisel Soal Hak Asuh Anak: Jangan Sampai Ada Kesan Memperebutkan Hak Asuh
Baca juga: Polda Metro Ungkap Masih Memburu & Mengidentifikasi Pelaku Penyebar Pertama Kali Video Syur Gisel
Diketahui, pada Senin (4/1/2021) kemarin, Michael Yukinobu Defretes mendatangi Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB.
Ia memenuhi panggilan untuk pemeriksaan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, Michael Yukinobu Defretes langsung dipulangkan oleh pihak kepolisian dan tidak dilakukan penahanan.
Namun Kombes Pol Yusri menegaskan, tersangka diberlakukan wajib lapor.
"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," terang Kombes Pol Yusri.
Keputusan ini berkaitan dengan mangkirnya Gisel, yang seharusnya juga diperiksa bersama Michael Yukinobu Defretes.
Melalui sang kuasa hukum, Gisel mengungkapkan alasannya tak bisa memenuhi panggilan.
Yakni dikarenakan ia ingin menjemput anaknya, yang baru saja pulang dari Bali bersama Gading Marten.
Terkait ketidakhadiran Gisel, pihak kepolisian telah melakukan penjadwalan ulang.
Kombes Pol Yusri mengatakan, penyanyi Pencuri Hati itu, akan diperiksa pada Jumat (8/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Terungkap, Kisah Terlarang Gisel dan Nobu Berawal dari Undangan ini, Video 5,32 Menit Jadi Sorotan
Baca juga: Wijin Ungkap Alasan Pertahankan Gisel Meski Telah Berhubungan bareng Nobu
Penahanan Michael Yukinobu Defretespun bergantung pada hasil pemeriksaan dari Gisel besok lusa.
"Karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA," lanjutnya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Gisel, pihak kepolisian akan menjalani gelar perkara.
Kombes Pol Yusri menerangkan dari situ akan diketahui apa yang terjadi selanjutnya.
"Dari hasil itulah kemudian akan dilakukan gelar perkara."
"Untuk melanjutkan ke depannya seperti apa," jelas Kombes Pol Yusri.
Kombes Pol Yusri menambahkan, pihaknya masih melakukan profiling penyebar masif video syur pertama kali.
Respons Roy Marten Terkait Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur
Aktor Roy Marten beri respons terkait mantan menantunya, Gisella Anastasia yang mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus video syur.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Kak Seto Sarankan Agar Gisel Tidak Mengumbar Drama yang Libatkan Anaknya di Tengah Kasus Video Syur
Baca juga: MYD Unggah Tulisan Soal Persahabatan, Begini Respons Saat Ditanya Hubungannya Kini Dengan Gisel
Michael Yukinobu Defretes telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama sekira 12 jam.
Sementara Gisel, tak memenuhi panggilan dengan alasan ingin menjemput Gempita Nora Marten.
Menanggapi itu, Roy Marten merasa tak boleh untuk ikut campur terlalu dalam.
Sebagai orangtua ia hanya mampu mendoakan Gisel serta Gading.
"Pertama, saya nggak boleh ikut campur terlalu dalam," terang Roy Marten.
Selain itu, aktor 68 tahun ini pun berharap agar kasus Gisel dapat segera berakhir.
Roy Marten berharap agar mantan istri anaknya ini bisa menghadapi masalahnya.
"Jadi saya doakan yang terbaik, cepat selesai, dan semua harus dihadapi," tambahnya.
Meski begitu, ia setuju apabila nantinya hak asuh Gempi diberikan pada Gading.
Rekomendasi ini juga disampaikan oleh Komnas Perlindungan Anak.
Baca juga: Ini Ungkapan Maaf dan Penyesalan Michael Yukinobu Terkait Kasus Video Syur dengan Gisel
Baca juga: Keadaan Hubungan Wijin setelah Gisel Dijadikan Tersangka Video Syur Dengan MYD Terungkap
Lantaran dalam kasus video syur bersama Michael Yukinobu Defretes ini, Gisel ditetapkan sebagai tersangka.
Akan tetapi keputusan tersebut Roy Marten serahkan pada orangtua Gempi.
"Setuju dong (hak asuh Gempi), tapi kan ini urusan Gading dan Gisel. Biarkan mereka yang menentukan," jelas Roy Marten.
Tak mau terlalu ikut campur, ia memilih menunggu permintaan dari Gisel maupun Gading.
Apabila Gading meminta nasihat, Roy Marten pasti akan siap membantu dan sebaliknya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Menunggu Hasil Pemeriksaan Gisel