Kabar Seleb

Polda Metro Ungkap Masih Memburu & Mengidentifikasi Pelaku Penyebar Pertama Kali Video Syur Gisel

Polda Metro Jaya hingga saat ini terus melakukan identifikasi dan profiling untuk menemukan dan membekuk pelaku penyebar pertama kali video syur artis

Editor: Ady Sucipto
tangkap layar tribunnnews
ILSUTRASI: video syur yang mirip artis. Polisi menyebut kini memburu pelaku pertama yang menyebar video syur tersebut ke media sosial. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga saat ini terus melakukan identifikasi dan profiling untuk menemukan dan membekuk pelaku penyebar pertama kali video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial. 

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

Kendati demikian, dua tersangka penyebar massif video syur berdurasi 9 detik tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum oleh polisi. 

"Untuk penyebar pertama video asusila di medsos, masih kami identifikasi. Penyidik masih melakukan profiling atas sejumlah akun media sosial, untuk menemukan pelaku, yang pertama kali menyebarkan di medsos. Sementara penyebar massifnya ada dua orang dan sudah kita amankan serta ditetapkan tersangka," kata Yusri.

Baca juga: Kak Seto Sarankan Agar Gisel Tidak Mengumbar Drama yang Libatkan Anaknya di Tengah Kasus Video Syur

Baca juga: MYD Unggah Tulisan Soal Persahabatan, Begini Respons Saat Ditanya Hubungannya Kini Dengan Gisel

Selain dua penyebar massif, kata Yusri, dalam kasus ini penyidik juga menetapkan dua tersangka, yang diketahui adalah mereka yang melakukan hubungan intim di dalam video itu.

Yakni Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu dan artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Sebelumnya kata Yusri Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia alias Gisel.

Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.

Mereka adalah PP (26) dan MN (24). 

PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.

"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.

Penangkapan keduanya kata Yusri setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.

"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri.

Karenanya kata dia dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved