Berita Buleleng

Pemkab Buleleng Hibahkan Aset Eks Rumah Dinas kepada Pengurus PCNU

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Buleleng secara simbolis menyerahkan hibah aset eks rumah dinas kepada Ketua PCNU Buleleng, Rabu (6/1/201)

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Pemkab Buleleng menghibahkan aset eks rumah dinas yang terletak di Jalan Anggrek, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, kepada Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Buleleng.

Serah terima aset dilaksanakan pada Rabu (6/1/2021), di ruang rapat Lobi kantor Bupati Buleleng.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan aset ini diberikan kepada PCNU Buleleng, agar pihaknya memiliki tempat untuk melakukan interaksi dan diskusi, baik dalam membahas masalah keagamaan maupun masalah sosial.

“Saya sebagai kepala daerah harus membina umat, tidak melihat perbedaan.

Baca juga: Bupati Agus Suradnyana Pinjamkan Lahan Milik Pemkab Buleleng untuk TPST Pangkungparuk

 Karena semangat toleransi harus dijaga terus bersama.

Kami sepakat untuk menjaga NKRI dengan baik,” katanya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Gede Sugiartha Widiada mengatakan, aset yang dihibahkan berupa lahan seluas 360 meter per segi, beserta bangunannya.

Aset tersebut sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas, dan sudah dua tahun lamanya tidak digunakan.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua PCNU Buleleng, H. Rahmat Al Baiqi mengatakan aset yang dihibahkan ini akan dimanfaatkan oleh pihaknya sebagai tempat secretariat PCNU Buleleng.

Sebab, sekretariat sebelumnya yang terletak di Jalan Hasanudin, digunakan untuk memperluas kapasitas pendidikan yang dikelola oleh NU.

“Kantor yang lama akan dirubah jadi ruang kelas.

 Jadi tempat yang baru ini akan kami jadikan sebagai central kegiatan NU maupun badan otonom yang berada di bawah naungan NU.

 Tempat baru ini akan kami manfaatkan dulu, nanti kalau ada yang kurang representatif, akan kami renovasi secara perlahan,” terangnya. (*)

Berita Terkini