Corona di Bali

Terkait PSBB Jawa dan Bali, Pemkab Badung Masih Menunggu Arahan Pemprov

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Terkait PSBB Jawa Bali, Pemkab Badung Masih Menunggu Arahan Pemprov

Dalam penyampaian tersebut, diterangkan kriteria provinsi, kabupaten, atau kota yang diarahkan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat, memenuhi salah satu parameter, yakni tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen.

Kemudian tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yakni 82 persen.

Kasus aktif di atas kasus aktif rata-rata nasional, yaitu 14 persen.

Serta tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Dalam hal tersebut, Kabupaten Badung juga disebut untuk melaksanakan pembatasan kegiatan.

Bahkan di Provinsi Bali disebut Kota denpasar dan Kabupaten Badung.

“Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan,” katanya. (*)

Berita Terkini