Berita Gianyar

Tak Masuk Kawasan PSBB, Sekda Gianyar Sebut Beberapa Poin PSBB Telah Dilakukan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Gianyar,Made Gde Wisnu Wijaya

Pembatasan jam buka kegiatan-kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00.

Sedangkan untuk makan-minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui take away dan delivery tetap diizinkan.

Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur.

"Terhadap poin-poin ini sebenarnya ada beberapa poin yang sudah kita lakukan di Gianyar, yang terpenting adalah masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes secara ketat" ungkapnya. (*)
 

Berita Terkini