Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan di sejumlah daerah Jawa dan Bali guna mengantisipasi penyebarannya di dalam negeri.
Perkembangan situasi Covid-19 dan kebijakan Pemerintah Pusat tentang PSBB yang segera diberlakukan pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 disikapi secara strategis oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Pangdam langsung memberikan arahan bagi seluruh satuan jajaran Kodam IX/Udayana melalui video conference, Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, Kamis (7/1/2021).
Mayjen TNI Maruli meminta anggota TNI di seluruh penjuru wilayah teritorial Kodam IX/Udayana memaksimalkan upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang Covid-19.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Bukan Lockdown, Bali Kena PSBB Terbatas karena Masuk Zona Merah Covid-19
Baca juga: PSBB di Denpasar, Tak Ada Penjagaan Pintu Masuk
Baca juga: Ribuan Orang Tinggalkan Bali Jelang Pemberlakuan PSBB
Dalam PSBB, wilayah Bali akan melaksanakan PSBB nantinya terealisasi 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 persen bekerja di kantor.
Termasuk di tempat-tempat hiburan dan fasilitas umum agar membatasi jam operasional pada pukul 19.30 Wita.
Dalam pelaksanaannya, kata Pangdam, diperlukan peran Pemda serta TNI dan Polri untuk ikut membantu dan mengontrol.
“Dengan 75 persen WFH dan yang hadir hanya 25 persen, agar juga dilakukan pengawasan terhadap anggota kita sehingga tidak keluyuran," kata Pangdam.
Pangdam menekankan kepada seluruh personel yang berkantor di Kodam, Korem dan Kodim, agar menyesuaikan dan mengatur jam kerja dengan baik.
"Diminimalkan jumlah personelnya di dalam ruangan, semua ruangan agar jangan menggunakan AC serta buka pintu dan jendelanya," pesan Pangdam.
Bagi Pangdam, Covid-19 bukan untuk ditakuti, akan tetapi dapat dicegah penyebarannya dengan melakukan apa yang dipahami tentang protokol keseharan Covid-19.
"Mengerti secara detail bukan berarti takut, tetapi hal itu merupakan wujud bahwa benar-benar dimengerti apa yang harus dilakukan untuk menghindari Covid-19," tandasnya.
Pangdam mengatakan, bahwa dalam situasi PSBB, prajurit maupun masyarakat bisa juga melakukan hal produktif melalui berbagai kegiatan positif, seperti pembersihan komplek-komplek perumahan, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Jika dilaksanakan minimal selama 1 minggu saja maka hasilnya akan bersih dan maksimal, untuk itu agar diatur di setiap tempat supaya lingkungannya bersih,” tegasnya.
Pangdam berharap, agar seluruh komponen mau bekerja sama saling mendukung dalam kondisi seperti ini, terutama untuk tetap menghindari kerumunan.
"Komunikasi dengan orang tetap dibatasi, namun pekerjaan-pekerjaan yang sudah berjalan agar dilaksanakan dengan baik. Begitu pula terhadap satuan bawah, apabila terdapat kendala ataupun ada hal-hal yang perlu didukung agar disampaikan," ujarnya.
Terkait kegiatan-kegiatan di wilayah, seperti halnya pembangunan infrastruktur diupayakan tetap berjalan dengan lancar meskipun di tengah keterbatasan pandemi Covid-19.
“Seperti kegiatan di kodim-kodim hingga adanya perbaikan di koramil-koramil, semuanya agar dilaporkan agar semua bisa berjalan dengan baik walupun kita punya keterbatasan namun saya berharap ini semua bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
“Disamping itu juga, saya sampaikan tentang kegiatan kita yang tidak boleh berhenti dan tetap harus berjalan," sambung Perwira Tinggi TNI itu.
Jika menemui kendala, Pangdam berpesan agar segala hal disampaikan agar program kerja TNI walaupun dalam kondisi pandemi tetap menjunjung tinggi komitmen.
"Kita akan komit untuk terus bisa berbuat yang terbaik untuk anggota dan masyarakat sekitar,” ungkap dia.
Selain itu, komunikasi antar Komandan satuan dan bawahan juga menjadi satu hal penting dengan saling mengingatkan, sehingga terjalin hubungan yang harmonis.
Dengan adanya perkembangan Covid ini, Pangdam berharap agar prajurit TNI menjadi corong kepada masyarakat sekitar agar tidak menganggap remeh namun tetap waspada dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Seluruhnya agar menjadi contoh untuk penerapan protokol kesehatan yang benar dan menjelaskannya secara detail," jelasnya.
Di samping itu, Pangdam juga mengantisipasi agar daerah NTB dan NTT tidak menjadi zona rawan penyebaran Covid-19 dengan upaya menekan angka kasus melalui penerapan prokes yang dianjurkan Pemerintah, ingat pesan ibu 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Ia menambahkan, sejalan dengan perkembangan situasi Covid-19, diperkirakan muncul Covid-19 jenis baru seperti yang terjadi di Inggris.
Maka dengan kemungkinan itu, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan untuk menutup penerbangan Internasional dari tanggal 14 Januari 2021.(*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak