Sejumlah bioskop di Kota Denpasar dan Badung yang berada di dalam mal seperti Cinépolis Cinemas mendukung kebijakan Pemerintah membatasi jam operasional.
"Kami pasti ikuti instruksi dari Pemerintah. Jadi akan ada pembatasan jam tayang film," ujar Brand Marketing Manager Cinépolis Cinemas Indonesia, Indriana Listia Rahmawati, Sabtu (9/1/2021).
Sebelumnya penayangan film bisa sampai malam hari.
"Dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita ya akan kami ikuti. Biasanya kita tutup pukul 22.00 Wita,” jelas Indriana.
"Penerapan protokol kesehatan di Cinépolis Cinemas pun masih tetap sama seperti sebelumnya. Kami menerapkan 71 protokol pelayanan yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19," tambahnya.
Saat ini Cinépolis Cinemas di Bali yang beroperasi baru dua, yaitu Cinépolis Cinemas di Plaza Renon dan Cinépolis Cinemas di Sidewalk Jimbaran.
Cinépolis Cinemas di Lippo Mall Kuta sementara waktu ditutup karena perbaikan sistem, dan Cinépolis Cinemas di Lippo Plaza Sunset belum beroperasi hingga kini.
Kendati mengganggu usahanya, kaum wirausaha menyatakan siap mengikuti aturan PPKM di Kota Denpasar dan sekitarnya.
"Ya pastinya berat mas, saya di sini buka biasanya mulai jam 5 sore sampai jam 12 malam atau lebih tergantung konsumen yang datang," ujar Ridho ditemui di tempat usahanya, Sabtu (9/1/2021) malam.
Pria asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini membuka angkringan di Jalan Buluh Indah, Denpasar, Bali.
Meskipun pendapatannya berkurang, Ridho tetap bersyukur dengan penghasilan yang dia peroleh dan masih bisa memberikan rezeki untuk keluarganya.
"Kalau dibilang berkurang pasti berkurang mas, tapi ya mau gimana. Tetap dilakoni ae (dijalani saja) daripada gak sama sekali toh," ujarnya.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga berlangsung di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung mengumpulkan Tim Satgas Covid-19 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (9/1/2021).
Pertemuan ini membahas rencana penerapan PPKM di wilayah itu tanggal 11-25 Januari 2021.
Kegiatan masyarakat terutama malam hari harus dibatasi.