Corona di Bali

Hari Ini PPKM Mulai Berlaku di Wilayah Sarbagitaku, Berikut Informasi yang Perlu Anda Ketahui

Penulis: Putu Supartika
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pantai Matahari Terbit, Denpasar, jelang penerapan PPKM, Minggu (10/1/2021). Pemerintah kota Denpasar tidak menutup tempat wisata pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlangsung 11 – 25 Januari 202 di Denpasar. Hanya saja, jumlah pengunjung tetap dibatasi.


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mulai hari, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk Bali, lima daerah akan memberlakukan PPKM ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

PPKM yang berlangsung 11-25 Januari 2021 ini berlaku di wilayah Sarbagitaku, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung.

Untuk Kota Denpasar, tak ada penutupan tempat wisata selama PPKM. Hanya jumlah pengunjung yang dibatasi.

“Sama dengan saat pelaksanaan PKM dulu, jumlah pengunjung dibatasi 50 persen,” kata Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani, Minggu (10/1).

Dezire tak memungkiri PPKM dipastikan akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke Denpasar yang menurun.

Walaupun demikian, ia menganggap hal ini adalah langkah untuk meningkatkan kunjungan ke depan jika kasus positif Covid-19 bisa menurun.

“Ya pasti berdampak pada penurunan kunjungan, namun saya pikir seperti orang mau meloncat. Mau loncat mundur sedikit, setelah itu meloncat. Setelah 2 minggu ini kami berharap kasus menurun dan tidak ada penularan lebih luas,” kata Dezire.

Selain itu, untuk aktivitas hotel masih beroperasi namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Sementara untuk restoran, jam operasionalnya mengikuti aturan yang ada yakni sampai pukul 21.00 Wita.

Selama PPKM, Satpol PP Kota Denpasar menyiagakan 250 orang personel yang akan melakukan operasi dan penjagaan. Personel ini akan dibagi ke dalam beberapa shift maupun tugas.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengungkapkan untuk petugas di lapangan akan dibagi ke dalam tiga shift. Setiap shiftnya terdiri atas 16 orang.

“Jadi ada 48 orang yang akan berkeliling melakukan pemantauan dalam sehari dan mereka akan bergabung juga dengan TNI, Polri, dan instansi terkait termasuk dari wilayah desa/kelurahan setempat,” kata Sayoga, Minggu (10/1) siang.

Selain petugas yang berkeliling, ada juga petugas yang berjaga di titik yang berpotensi mengundang keramaian. Pihaknya juga menyiagakan petugas administrasi, dan petugas cadangan, hingga petugas yang melakukan penanganan jika ada pengaduan dari masyarakat.

Satpol PP akan menyasar titik keramaian baik di pasar, kompleks pertokoan, ruang terbuka hijau, kawasan wisata, pasar tradisional, pedagang kaki lima, pemilik usaha, dan pengguna jalan.

Halaman
123

Berita Terkini