Corona di Bali

Pernah Positif Covid-19, Rai Mantra Hingga Jaya Negara Tak Divaksin Covid-19 Sinovac

Penulis: Putu Supartika
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat memimpin langsung rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Denpasar yang dilaksanakan melalui Teleconference, Selasa (28/7/2020) di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Bali. Dikarenakan pernah positif Covid-19, Rai Mantra hingga Jaya Negara tak memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Dimana setelah menerima vaksin pertama, nakes tersebut akan kembali divaksin 14 hari setelahnya.

Setiap harinya vaksin akan digelar dalam dua shift dengan setiap shift-nya menangani maksimal 15 nakes.

Akan tetapi jumlah tersebut masih menyesuaikan sesuai dengan hasil tracing sebelum ikut vaksin.

“Kalau misalnya saat itu tidak memenuhi kriteria misalnya sakit, maka yang bersangkutan divaksin pada hari berikutnya.

Kalau punya riwayat penyakit bawaan juga tidak divaksin, termasuk yang pernah positif juga,” katanya.

Baca juga: Setelah Presiden Jokowi, Raffi Ahmad Juga Akan Disuntik Vaksin Covid-19 di Istana Negara

Baca juga: Begini Reaksi Raffi Ahmad Saat Disuntik Vaksin Covid-19 di Istana Negara, Sempat Panjatkan Doa Dulu

Untuk pelaksanaan pelayanan vaksin, Dinas Kesehatan Kota Denpasar telah menyiapkan 17 Fasyankes.

Terdiri atas 11 Puskesmas yang tersebar di empat kecamatan, serta RSUD Wangaya, RSUP Sanglah, RSBM, RSAD, RS Bhayangkara, dan KKP Benoa.

“Untuk simulasi sudah kami laksanakan di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan, dan pada prinsipnya kami di Kota Denpasar siap mensukseskan vaksinasi Covid-19,” katanya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan distribusi vaksin dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar ke Fasyankes dilaksanakan pada Kamis (14/1/2021).

(*)

Berita Terkini