Corona di Bali

Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 268 Orang, 121 Pasien Sembuh dan 6 Meninggal

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi update covid-19 di Bali.

Berikut data pasien meninggal dari 4 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Tabanan 2 orang, Denpasar 2 orang, Karangasem 1 orang dan Buleleng 1 orang.

Baca juga: Update Covid-19 Buleleng 13 Januari 2021, Kasus Kematian Covid-19 Bertambah Satu, Positif Tambah 12

Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.

Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.

Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.

 COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)

Berita Terkini