Kabar Seleb

Setelah Raffi Ahmad jadi Viral, Lokasi Private Party Disidak Hingga Terancam Sanksi

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kru Rans Entertainment, Abrar ikut merespons sindiran Sherina kepada Raffi Ahmad. Ia menyebut bosnya itu sudah melalui protokol kesehatan berlapis.

TRIBUN-BALI.COM - Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan seusai mendapatkan kesempatan vaksin tahap pertama namun malah mengikuti privat party setelahnya. 

Raffi Ahmad diketahui menghadiri pesta yan diadakan seorang pengusaha.

Namun sayangnya dalam foto yang dibagikan di akun instagram tersebut, Raffi Ahmad tak memperhatikan protokol kesehatan.

Diketahui, Raffi Ahmad menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Richard Galael pada Rabu, (13/1/2021) malam.

Tak hanya Raffi Ahmad, terlihat ada juga Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, hingga politikus Ahok.

Baca juga: Kontroversi Vaksin Covid-19 Dan Acara Pesta Raffi Ahmad, Sherina Ikut Tegur Lewat Media Sosial

Kehadiran mereka menjadi viral karena unggahan di akun instagram milik Anya Geraldine dan Raffi Ahmad.

Aksi itu kemudian disorot publik figur lainnya, Sherina Munaf yang terang-terangan mengkritik aksi Raffi Ahmad.

"Halo Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran rame-rame dong.
Anda dipilih jatah awal-awal vaksin karena followers banyak.
Dengan alasan yang sama tolong berikutnya konsisten beri contoh yang baik.
Please you can do better than this.
Your followers are counting on you," tulis Sherina Munaf melalui Twitternya, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Istana Respons Aksi Raffi Ahmad Yang Ikut Pesta Setelah Dapat Kesempatan Vaksin Covid-19 Pertama

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto baru mengetahui pesta tersebut pada Kamis, (14/1/2021), pagi.

Pihak kepolisian langsung sidak ke lokasi tersebut bersama Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.

Supriyanto menegaskan jika acara pesta yang menyebabkan kerumunan tidak boleh diselenggarakan meskipun secara privat.

"Enggak boleh ada kerumunan, walaupun itu private party," kata Supriyanto dikutip via TribunWow.com Polisi Sebut Sudah Sidak Lokasi Pesta Raffi Ahmad dan akan Diproses: Meskipun Private Party

Supriyanto memastikan akan ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Pihak kepolisian pun akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang Undang Protokol Kesehatan.

"Kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin," ujar Supriyanto.

Halaman
123

Berita Terkini