Gebrakan Komjen Listyo Sigit Jika Jadi Kapolri: Keadilan Hukum hingga Layanan Secepat Memesan Pizza

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery melakukan konferensi pers usai menjalani fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Kapolri di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 20 Januari 2021. DPR RI akan mengumumkan terpilih dan tidaknya calon Kapolri baru di Rapat Paripurna selanjutnya.

Pelayanan Polri, lanjut eks Kapolresta Surakarta ini, juga tidak akan dilakukan secara tatap muka.

Sebaliknya pelayanan akan dilakukan secara daring.

Menurut Listyo, nantinya Polri akan membuat aplikasi khusus yang dapat diunduh oleh masyarakat.

Katanya, aplikasi itu meliputi berbagai pelayanan yang akan diberikan Polri kepada masyarakat.

Baca juga: Program Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Polantas Tak Lagi Menilang, Hanya Atur Lalu Lintas

"Ke depan khusus pelayanan yang terkait dengan hal-hal yang memang kita kelola seperti SIM, STNK dan SKCK dan juga pelayanan surat tilang. Kami akan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi itu harus masuk ke aplikasi saja," kata Listyo.

Lebih lanjut, Listyo menyampaikan pihaknya juga akan bekerjasama dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) hingaa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membantu sistem pengiriman produknya.

"Nanti kalau perlu delivery system itu bagaimana produknya itu bisa dikirim ke masyarakat. Tentunya nanti bekerja sama kementerian lembaga lain dengan BUMN lain. Seperti PT POS," ungkapnya.

Ia menambahkan nantinya tarif tersebut dapat dimasukkan langsung ke kas negara.

Atas dasar itu, pelayanan secara daring ini pun meminimalisir adanya penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh jajaran Polri.

"Itu bisa dimasukkan ke tarif resmi masuk ke negara. Tapi bagaimana pelayanan ini lebih baik, lebih mudah, masyarakat tidak perlu repot repot ke kantor polisi," pungkasnya. 

DPR Pun Merestui
KOMISI III DPR merestui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

Keputusan tersebut diambil, setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry selalu pimpinan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mini fraksi.

Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.

"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman.

Halaman
123

Berita Terkini