Mantan Kepala Desa Tewas Ditembak Polisi, Dua Kali Tembaki Polisi saat Disergap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Eka ketika menunjukkan senpi rakitan yang digunakan tersangka Udi untuk menembaki polisi, Kamis (21/1/2021). Tersangka Udi adalah mantan kades Desa Pandan PALI yang ditembak mati polisi, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Polisi menembak mati seorang mantan kepala desa (kades).

Sebelum ditembak mati, pelaku sempat terlibat baku tembak dengan polisi.

Mantan kades tersebut merupakan seorang bandar sabu.

Ia akhirnya ditembak mati lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Baca juga: Kepala Manusia Terapung di Pantai Kis, Diduga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Saat akan dilakukan penangkapan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Uladi Sastra alias Udi (43) sempat melakukan perlawanan.

Berbekal senpi rakitan jenis revolver, tersangka menembaki polisi.

"Tersangka dua kali menembaki anggota. Karena sudah mengancam nyawa anggota, sehingga harus dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, Kamis (21/1/2021).

Dua kali tembakan yang diarahkan tersangka ke polisi, tak satu pun mengenai anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Polisi yang merasa ada perlawanan dari tersangka harus melakukan tindakan tegas terukur.

Tindakan tegas terukur polisi membuat tersangka tersungkur. Tak ada perlawanan lagi dari tersangka, ketika diamankan tersangka sudah tewas di lokasi.

"Barang Bukti yang diamankan dari tersangka, sabu seberat 100,87 gram. Sabu ini disimpan tersangka di saku belakang celana."

"Selain itu, kami amankan pula senpi merk Colt dan dua buah selongsong peluru caliber 38 yang sempat ditembakan ke arah anggota," ujar Heri.

Jenazah tersangka sudah diserahkan pihak Ditresnarkoba Polda Sumsel ke pihak keluarga setelah dilakukan visum.

Ditembak Mati

Mantan Kades di PALI, ditembak mati Ditresnarkoba Polda Sumsel karena menjadi bandar narkoba.

Kronologi tersangka yang diketahui Uladi Sastra, harus ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Tersangka, harus ditembak mati ketika akan ditangkap Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver.

Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba yang dilakukan tindakan tegas.

"Tersangka ini bandar sabu," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menembak mati seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).

Tersangka berinisial US ini diketahui mantan Kepala Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, PALI.

Aparat terpaksa menembak hingga menewaskan tersangka karena yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh anggota reserse narkoba Polda Sumsel.

Penangkapan dilakukan Rabu (20/1/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Turut diamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver.

Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar, anggota kami berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu. Hari ini akan di rilis langsung oleh kabid humas Polda Sumsel," ungkap Heri Istu.

(TribunSumsel.com, M Ardiansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Saat akan Ditangkap, Mantan Kades Desa Pandan PALI Dua Kali Tembak Polisi

Berita Terkini