Berita Bali

PPKM di Bali Resmi Diperpanjang, Gubernur Koster Mendadak Undang 5 Kepala Daerah, Kapolda & Danrem

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19. Rapat koordinasi dilaksanakan di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Minggu, 24 Januari 2021

Menurut Koster, Mendagri telah menegaskan agar Bali mengoptimalkan posko satgas Covid-19 tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sampai dengan dusun atau RW/RT.

Khusus untuk wilayah desa, dengan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19, dapat menggunakan APBDes secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.

Disisi lain, upaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan agar dilakukan dengan acara persuasif maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan seperti Satpol PP, kepolisian dan TNI.

"Laporkan hasil monitoring pelaksanaan PPKM secara mingguan kepada Menteri Dalam Negeri tembusan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Nasional," tambahnya.

Koster juga meminta kepada Panglima Kodam IX/Udayana dan Kapolda Bali untuk melakukan operasi penegakan disiplin guna memastikan terlaksananya edaran tersebut secara efektif. (*)

Berita Terkini