Pemeran Wanita Video Syur di Halte Bus Jakarta Terungkap, Adegan Dewasa Diimingi Rp 22 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halte bus yang dijadikan tempat bermesum pria dan perempuan, di depan SMKN 34 Jakarta, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sosok wanita yang melakukan tindak asusila di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial MA (21) dan belum menikah.

"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Turis yang Terjun ke Laut Bareng Kekasih di Bali Bukan Orang Sembarangan, Kaya Raya di Rusia

Ewo menyebut, MA melakukan perbuatan asusila dengan seorang pria lantaran dijanjikan dibayar uang Rp22 ribu.

"Diiming-imingi uang Rp22 ribu," ucap Ewo.

"Dia baru kenal sama cowok itu dan langsung bermesum di halte," lanjutnya.

MA telah beberapa kali melakukan tindak asusila di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.

Baca juga: Bawa Bantuan Pakai Jet Pribadi ke Kalsel Bareng Raffi Ahmad, Ini Sumber Uang Bos Juragan 99

Saat melakukan perbuatan asusila di tempat umum, MA pun tidak dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh narkoba.

"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo.

Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan pekerja seks komersil (PSK).

"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum

Halaman
123

Berita Terkini