Pemeran Wanita Video Syur di Halte Bus Jakarta Terungkap, Adegan Dewasa Diimingi Rp 22 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halte bus yang dijadikan tempat bermesum pria dan perempuan, di depan SMKN 34 Jakarta, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021). 

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

Kesaksian warga

Perbuatan MA yang dilakukan Kamis (21/1/2021) malam tersebut viral, setelah videonya tersebar di berbagai media sosial.

Aksi asusila pria dan wanita tersebut terekam kamera ponsel milik warganet yang sedang melintas di jalan tersebut.

Dilansir dari TribunJakarta.com, dalam video yang tersebar di meda sosial tampak sosok pria berdiri di hadapan seorang perempuan.

Sementara, perempuan tersebut duduk di kursi halte dan menghadap ke arah si pria.

Warganet yang merekam sontak berteriak kepada mereka.

"Di hotel saja," terdengar suara perempuan terhadap mereka, di video itu.

Namun, pria dan perempuan tersebut seolah tak menghiraukan warga yang melintas tersebut.

Saksi mata kejadian, Wawan (45), membenarkan adanya tindak asusila tersebut.

Wawan menuturkan, saat itu dirinya sedang berada di dekat halte tersebut.

Tak lama, Wawan mendengar teriakan sejumlah orang yang meminta pria dan perempuan yang sedang berbuat asusila tersebut untuk pergi.

"Ojek-ojek di sini mengusir mereka biar pergi dari halte. Pas saya lihat, pria dan perempuan itu malah begitu (mesum)," jelas Wawan, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di lokasi, Jumat (22/1/2021).

Tapi saat diusir, kata Wawan, perempuan tersebut malah menolak dan tak menghiraukan teriakan warga setempat.

"Terserah gue (saya). Begitu kata perempuannya," ucap Wawan.

Halaman
123

Berita Terkini