TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menerapkan dua strategi sekaligus dalam penanganan Covid-19 di awal tahun ini.
Selain menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat, juga menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang menyasar hingga tingkat banjar/dusun.
Namun dua minggu penerapan PPKM dan seminggu PKM tingkat banjar/dusun, kasus positif Covid-19 di Denpasar justru makin tinggi.
Bahkan mencapai 200 lebih kasus per hari atau setengah jumlah kasus di Bali.
Anggota DPRD Kota Denpasar, Agus Wirajaya dan AA Susruta Ngurah Putra, pun menyoroti efektivitas PPKM maupun PKM ini.
Anggota dewan menilai PPKM dan PKM tidak efektif menekan kasus positif, dan terkesan hanya formalitas.
Agus Wirajaya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut Pemkot Denpasar kaya program, namun miskin implementasi. Banyak program yang dibuat, tapi pelaksanaan di lapangan tak optimal.
• Gede Wijaya: Tidak Benar PPKM Hanya Formalitas, Kita Sudah Berusaha Maksimal
• Pemkot Denpasar Sebut PPKM Bukan Formalitas, Dewa Rai: Pemerintah Bersungguh-sungguh Turunkan Kasus
“Hal ini saya amati dari berbagai program telah dilakukan mulai dari PPKM, PKM, pembentukan satgas penanggulangan Covid sampai tingkat desa/kelurahan bahkan melibatkan desa adat, penyemprotan desinfektan secara massif. Tapi faktanya peningkatan jumlah masyarakat yang terjangkit Covid-19 semakin meningkat. Ini menunjukkan ada yang kurang tepat atau tidak terlaksana dengan optimal di tingkat implementasi dari program yang diterapkan,” kata Agus saat diwawancarai Tribun Bali, Kamis 28 Januari 2021.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, terjadi penambahan 133 kasus positif Covid-19 pada Kamis 28 Januari 2021.
Sementara kasus sembuh bertambah 107 orang.
Sehari sebelumnya, Rabu 27 Januari 2021, tercatat kasus positif Covid-19 harian di Kota Denpasar sebanyak 242 orang. Sementara pasien sembuh sebanyak 70 orang.
Sementara pada Selasa 26 Januari 2021, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 205 orang. Adapun pasien sembuh bertambah sebanyak 97 orang dan 2 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Secara kumulatif kasus positif di Denpasar tercatat 7.349 kasus, angka kesembuhan pasien 6.070 orang (82,60 persen), meninggal dunia 137 orang (1,86 persen), dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.142 orang (15,54 persen).
Susruta pun mempertanyakan keefektifan dari penerapan PPKM dan PKM ini.
“Saya mempertanyakan efektivitas PPKM ini karena kasusnya masih tinggi sampai sekarang,” katanya saat diwawancarai terpisah, Kamis kemarin.
Tidak Optimal
Wirajaya menganggap pelaksanaan PKM maupun PPKM terkesan sangat formalitas. Hal ini berdasarkan tidak optimalnya kinerja petugas di banjar-banjar.
“Banyak petugas PKM lebih berdiam diri di banjarnya masing-masing, tidak bergerak seoptimal mungkin,” katanya.
Menurutnya, seharusnya Pemkot Denpasar menyiapkan petugas yang memiliki pengetahuan yang memadai tentang penanganan Covid-19.
“Melakukan sosialisasi, secara berkesinambungan kepada masyarakat, dengan mengunjungi tempat usaha, bahkan dari rumah ke rumah untuk menjelaskan pentingnya pola pencegahan dan serta ciri-ciri terjangkit Covid-19,” sarannya.
Susruta juga menyoroti petugas yang bekerja setengah hati dan kebanyakan duduk-duduk.
Seharusnya petugas keliling dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Covid-19 sehingga mereka bisa menerapkan protokol kesehatan.
“PPKM itu dilakukan harus betul-betul patroli, jangan sekarang melakukan PPKM tapi tidak ada aktivitas, Cuma duduk-duduk. Namanya saja PPKM, tapi tidak ada aktivitas,” katanya.
Pemkot Denpasar melaksanakan PPKM dari pemerintah pusat sejak 11-25 Januari, kemudian diperpanjang lagi dari 26 Januari-8 Februari. Sedang PKM digelar selama sebulan sejak 18 Januari hingga 18 Februari 2021.
• Jerit Sunyi Pelaku Usaha di Denpasar: Dulu Jual 40 Bungkus Kini Hanya 5 Bungkus, PPKM Diperpanjang?
Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Senin 18 Januari 2021, menyebutkan ada 423 banjar/dusun dari 43 desa/keluarahan di Denpasar yang melaksanakan PKM.
Setiap harinya banjar/dusun menyiapkan 10 orang petugas untuk melakukan pemantauan yang dibagi ke dalam dua shift mulai pukul 08.00-22.00 Wita. Setiap shift terdiri dari lima petugas.
“Masing-masing petugas mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu selama PKM,” kata Lestari.
Selama sebulan, total insentif yang dikeluarkan Pemkot Denpasar mencapai Rp 2.538.000.000 atau Rp 2.5 miliar lebih.
Insentif ini berasal dari dana penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar tahun 2021.
Pengetahuan Petugas
Di sisi lain, Wirajaya menilai petugas yang melaksanakan program-program yang diterapkan tidak dibekali dengan pengetahuan cukup.
Pengetahuan petugas hanya didasarkan pada sosialisasi dan wacana yang tersebar luas di media sehingga masih banyak terjadi ketidakpercayaan terhadap keberadaan Covid-19.
Menurutnya, seharusnya ada pelatihan khusus terhadap petugas yang akan diberikan tanggung jawab dalam melaksanakan program kerja yang ditetapkan pemerintah.
“Pola pencegahan saat ini lebih mengarah pada tindakan represif dengan penerapan sanksi, bukan mengacu pada edukasi publik secara terstruktur, sistematis, dan menyeluruh,” katanya.
Wirajaya juga mengatakan, sampai saat ini belum ada pembuktian konkrit dari jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, terhadap penerapan pola yang diterapkan.
“Sebagai contoh, masyarakat tidak boleh berkerumun, tapi oknum pemerintah justru melaksanakan kegiatan yang berkerumun. Tentu hal ini kontraproduktif dengan program yang diterapkan,” ujarnya.
Melihat dari kemiskinan implementasi dari program yang diterapkan tersebut, ia menganggap PKM maupun PPKM yang diterapkan tidak efektif.
• Denpasar Terapkan Dobel Strategi, Dewan: Pejabat Jangan Berikan Contoh Tidak Baik Pada Masyarakat
“Contoh, pembatasan jam buka usaha masyarakat sampai pukul 20.00 Wita, membuat berbagai pendapat muncul di masyarakat, apakah virus menyebar hanya di malam hari? Tentu hal ini menjadi ketidakkonsistenan pola pemerintah dengan tetap membuka pasar tradisional yang sangat berpotensi menjadi tempat berkerumun masyarakat,” ungkapnya.
Sebar Ketakutan
Wirajaya juga memberikan catatan bahwa Covid-19 dapat diatasi dengan imunitas tubuh yang baik. Imunitas tubuh sangat dipengaruhi oleh kondisi psikologis seperti beban pikiran dan stres.
“Oleh karena itu, saya berharap dengan pola yang diterapkan pemerintah adalah pola yang tidak menyebarkan ketakutan masyarakat. Ketakutan akan menimbulkan keresahan, dan akan semakin sulit untuk mengatur masyarakat yang dikuasai ketakutan dan keresahan,” katanya.
Ia pun meminta sebaiknya berhenti menyebarkan informasi data Covid-19 yang dapat menambah rasa takut masyarakat.
Menurutnya, yang tepat disebarluaskan adalah data jumlah yang sembuh, distribusi vaksin, yang sudah divaksin sehingga timbul optimisme di pikiran masyarakat bahwa wabah ini bisa kita kalahkan.
• Dewa Rai Bantah PPKM di Denpasar Hanya Formalitas, Sebut Keberhasilan PPKM 80% Bergantung Masyarakat
“Jadikan data Covid-19 sebagai data internal untuk memformulasikan pola pencegahan yang harus dilakukan. Masyarakat hanya perlu hal yang nyata, pola yang jelas dan tegas, bukan seperti data meningkatnya OTG, ODP, PDP yang menyebabkan pesimisme masyarakat dalam menghadapi wabah ini,” tandasnya. (*)