Berita Bali

Tanggapi Hotel Pailit di Bali, Menparekraf Sandiaga: Saya Tidak Ingin Sektor Ini Rusak Permanen

Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menparekraf Sandiaga Uno mendengarkan penjelasan Ajik Krisna saat mengunjungi Krisna Oleh-oleh cabang By Pass Ngurah Rai, Badung, Sabtu 30 Januari 2021.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Industri pariwisata di Bali paling terpukul akibat pandemi Covid-19. Bahkan sudah ada hotel di Bali yang dinyatakan pailit.

Hotel yang dinyatakan pailit adalah Swiss-Belhotel Segara, Nusa Dua, Badung.

Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung No.1049 K/Pdt.Sus-Pailit/2020 Jo. No.268/Pdt. Sus-PKPU/2019/PN. Niaga. Jkt. Pst tertanggal 14 September 2020.

Adanya hotel pailit sebagai dampak pandemi ini menjadi perhatian utama dan prioritas bagi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.

Sandiaga sangat berharap tidak ada hotel yang sampai bangkrut atau pailit meski situasinya memang sulit.

"Saya tidak ingin sektor ini rusak secara permanen, karena itu kita harus pastikan kalau pengusaha-pengusaha dan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali ini terselamatkan. Khususnya mengenai lapangan pekerjaan," kata Sandi kepada awak media mengunjungi Krisna Oleh-oleh cabang By Pass Ngurah Rai, Badung, Sabtu 30 Januari 2021.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap jangan sampai dampak Covid-19 menjadi kuburan massal dari pengusaha-pengusaha nasional yang memiliki investasi di pariwisata.

"Tadi pagi-pagi saya sudah bertemu dengan beberapa pengusaha. Saya minta program restrukturisasi tidak terbatas hanya untuk bank-bank milik negara, tapi juga keseluruhan sektor perbankan baik swasta maupun bank-bank negara untuk memberikan keringanan," terang politisi Partai Gerindra ini.

Diharapkan rencana program stimulus berupa pinjaman lunak dari pemerintah pusat kepada para pengusaha pariwisata sebesar Rp 9,9 triliun bisa cepat terealisasi.

“Karena begitu ada kerusakan yang permanen (pailit), ini dampaknya bagi lapangan kerja sangat dahsyat. Itu yang menjadi tanggung jawab kita," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), mengklaim sampai saat ini belum ada hotel yang pailit.

Menurutnya, status pailit yang disangkakan ke Swiss-Belhotel Segara masih dalam proses.

"Ya saya kira itu masih dalam proses, belum ada yang pailit," kata Cok Ace saat ditemui usai peresmian gedung Ombudsman RI Perwakilan Bali, Jumat 29 Januari 2021.

Namun dirinya mengaku mendengar sejak dahulu sebelum pandemi Covid-19 telah banyak ada isu menjual hotel di Bali.

Pemprov Bali Tunggu Cair Pinjaman Lunak Rp 9,9 T, Cok Ace Sebut untuk Modal Pekerja Pariwisata

"Kita dikira di Bali sudah pailit sekali, sehingga ada pihak-pihak luar memang ada ingin membeli aset-aset kita di Bali. Ini yang perlu kita cermati ke depan," pinta Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ini.

Halaman
123

Berita Terkini