Dan setiap hari Kamis, pegawai di lingkungan lembaga pemerintahan, pendidik, tenaga pendidik, peserta didik, dan pegawai lembaga swasta diwajibkan untuk menggunakan busana adat Bali.
Saya mendukung sekali kegiatan ini karena ini merupakan bentuk pelestarian budaya dan kearifan lokal yang dapat menghadirkan daya tarik tersendiri bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara," tulisnya, Kamis, 28 Januari 2021. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menparekraf Sandiaga Uno Berkantor di Bali dalam Beberapa Hari, Ini Alasannya.