Corona di Bali

Dampak Pandemi Covid-19 di Bali, Pengangguran di Bali Melonjak, Ini Bedanya Dengan Tahun 2019

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi pekerja yang dirumahkan atau di PHK

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jumlah pengangguran di Bali meningkat sebesar 5,63 persen akibat adanya pandemi Covid-19.

Keadaan ini imbas seiring banyaknya masyarakat yang dirumahkan dan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, pihaknya berpatokan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali.

Berdasarkan data BPS ketenagakerjaan yang dikeluarkan dalam dua kali dalam setahun yakni data Februari yang diterbitkan bulan Mei dan data Agustus yang diterbitkan bulan November, terlihat terjadinya peningkatan.

"Berdasarkan data Agustus 2020 yang diterbitkan November, di tahun 2020 pengangguran di Bali sebanyak 144.500 orang atau setara dengan 5,63 persen," kata Arda saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Sebut PPKM Tak Efektif, Lockdown Tak Jamin Kasus Turun, Jokowi Minta Menteri Cari Formula yang Pas

Menurutnya, jumlah pengangguran di Bali meningkat dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 yang hanya mencapai 1,33 persen pada tahun 2019.

Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sosial masyarakat.

"Ekonomi ya ini, antara lain berpengaruh terhadap tenaga kerja," kata pria yang sempat menjadi penjabat bupati Karangasem itu.

Sejak awal pandemi Covid-19 hingga Rabu 27 Januari 2021, tercatat 78.310 orang tenaga kerja di Bali yang dirumahkan dan 3.246 orang mengalami PHK.

Data ini, kata Arda, dikumpulkan dari dinas urusan ketenagakerjaan setiap kabupaten dan kota di Bali.

"Kami selalu minta update jumlah yang dirumahkan dan PKH," jelas Arda.

Sebelumnya dia menjelaskan sebanyak 1.911 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali telah kembali bekerja ke luar negeri.

Hal ini seiring kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI yang sudah membolehkan tenaga kerja berangkat ke luar negeri.

"Sejak dibukanya keran ini (penempatan tenaga kerja di luar negeri), sudah ada 1.911 orang (yang berangkat) per 28 Januari 2020," kata Ida Bagus Ngurah Arda saat ditemui di kantornya, Jumat 29 Januari 2021.

Arda mengatakan, selama ini pihaknya intens mengumpulkan data penempatan tenaga kerja di luar negeri.

Halaman
12

Berita Terkini