Coron di Bali

Update Covid-19 di Bali 4 Februari 2021, Positif: 216 Orang, Sembuh: 365 Orang & Meninggal: 9 Orang

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan kembali update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Kamis, 4 Februari 2021

Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali alami peningkatan kembali yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 27.343 orang dengan rincian, 27.279 WNI dan 64 WNA.

Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 216 orang.

Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.

Update Covid di Buleleng Bali 2 Februari 2021, Kasus Positif Bertambah 15 Orang, Meninggal 1 Orang

Kabupaten Jembrana 22 orang, Tabanan 36 orang, Badung 55 orang, Kota Denpasar 49 orang, Gianyar 40 orang, Bangli 5 orang, Klungkung 8 orang, Karangasem dan Buleleng nihil kasus. Dan daerah lain 1 orang.

Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali mengalami peningkatan.

Hari ini sebanyak 23.311 orang dengan rincian, 23.270 WNI dan 41 WNA.

Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 365 orang.

Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.

Kabupaten Jembrana 47 orang, Tabanan 30 orang, Badung 96 orang, Denpasar 126 orang, Gianyar 14 orang, Bangli 5 orang, Klungkung 5 orang, Karangasem 5 orang, Buleleng 36 orang dan daerah lain 1 orang.

Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 3.321 dengan rincian 3.302 WNI dan 19 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami penurunan.

Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 711 dengan rincian, 707 WNI dan 4 WNA.

Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 9 orang.

Kasus Sembuh Covid-19 di Denpasar Bertambah 126 Orang, Positif 49 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia

 Berikut data pasien meninggal dari 7 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Jembrana 1 orang, Badung 2 orang, Denpasar 2 orang, Gianyar 1 orang, Klungkung 1 orang dan Karangasem 1 orang.

Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.

Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

 Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.

 COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)

Berita Terkini