Burung Murai Batu Kerap Borong Juara Mati karena Asap Sampah, Pria Ini Gugat Tetangga Rp 60 Juta

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi burung

TRIBUN-BALI.COM, TASIKMALAYA – Tak terima burung murai batu peliharaannya mati, seorang warga di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat menggugat tetangganya.

Tak main-main, Septiana, pemilik burung murai batu yang disebut kerap menjuarai berbagai kontes tingkat nasional itu menggugat tetangganya Yasmin (45) dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 60 juta.

Gugatan itu dilayangkan Septiana lantaran Yasmin dianggap menyebabkan burung murai batu juaranya mati.  

Perkara gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Namun beruntung, perkara antar tetangga soal burung murai batu itu berakhir dengan damai.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, warga Perumahan Nangela, Kecamatan Mangkubumi, ini menuding burung murai batu miliknya mati gara-gara asap pembakaran sampah dari rumah tetangganya, Yasmin (45).

"Burung murai ini berpredikat juara nasional dan harganya sudah mencapai Rp 60 juta," kata Septiana, ditemui sebelum sidang gugatan digelar, Kamis (4/2).

Selain itu, lanjut Septiana, dirinya memiliki penyakit asma yang kini juga menurun kepada anaknya yang masih balita.

"Saya menuntut kerugian materi sebesar harga burung yang mati tersebut," ujar Septiana.

Ia menuntut karena burung tersebut sebenarnya sudah terjual kepada penggemar burung di Sumedang seharga Rp 60 juta.

Terpisah, Yasmin mengaku hanya bisa pasrah dengan kejadian tersebut.

"Saya memang membakar sampah. Tapi lokasinya cukup berjarak," ujarnya.

Ia mengaku sudah mencoba melakukan mediasi, namun ujung-ujungnya tetap harus ada ganti rugi.

"Akhirnya saya pasrah saja. Mudah-mudahan nanti di pengadilan menemukan keadilan," ujar Yasmin.

Kasus gugatan tersebut saat ini berupaya dimediasi pihak Peradi Tasikmalaya.

Halaman
12

Berita Terkini