“Saya 20-an tahun bekerja dan mencari pengalaman di negara orang, tapi saya ingat pesan orang tua saya, jika saya berhasil harus kembali pulang dan membangun kampung. Ini yang membuat saya harus pulang,” kata Orient.
“Selain karena amanah orang tua untuk kembali membangun tanah leluhur, saya pribadi juga merasa prihatin dengan kondisi Sabu Raijua yang sudah 12 tahun menjadi kabupaten tapi tetap terbelakang. Banyak terjadi korupsi di mana-mana, pembangunan mangkrak, BBM yang sulit dan mahal untuk mendapat BBM saja orang harus mengantri sampai berkilometer, pendidikan tertinggal, kesehatan masyarakat yang tidak diperhatikan, tingkat kemiskinan yang terus meningkat sedangkan PAD terus menurun, dan lain sebagainya. Ini juga adalah hal-hal yang menjadi program saya saat kampanye dan terbukti saya memenangkan Pilkada dengan hampir lima puluh persen suara. Saya harap teman-teman wartawan atau Pemerintah Pusat, dan masyarakat lainnya bisa ke Sabu Raijua untuk melihat keadaan yang sebenarnya secara langsung, jangan hanya percaya apa kata saya” demikian Orient P Riwu Kore.
Temui Kapolda NTT
Pada Jumat 5 Februari 2021 sekira pukul 13.00 Wita, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore bertemu Kapoda NTT, Irjen Lotharia Latif.
“Kita audiens dengan Pak Orient. Ini masih dalam rangka operasi mantapraja, Polri masih dalam proses itu. Saya masih punya kewajiban untuk melakukan pengamanan terhadap semua calon bupati, termasuk Orient, karena beliau masih berstatus calon bupati Sabu Raijua,” ujar Kapolda Irjen Lotharia seusai bertemu dengan Orient Riwu Kore seperti dikutip dari Pos Kupang.com.
Kapolda mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Mabes Polri tetap melakukan penyelidikan atas kasus ini, untuk mengetahui apakah ada temuan pelanggaran atau kejahatan.
“Prosesnya tetap berjalan. Kita koordinasi dengan Bareskrim Polri. Kita tunggu proses hukum terkait status kewarganegaraan beliau," tegasnya.
Diberitakan Tribun Bali sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan usulan Bawaslu untuk menunda pelantikan Orient P Riwu Kore sebagai bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
"Solusi yang diberikan oleh Bawaslu menjadi opsi yang mungkin akan kami pertimbangkan kepada Bapak Menteri untuk diambil," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Kamis Februari 2021.
Saran Bawaslu terungkap dalam rapat yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin pagi . Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menemukan bukti Orient P Rawu Kore berkewarganegaraan Amerika Serikat.
"Dari data Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Orient P Riwu Kore itu adalah benar warga negara Amerika Serikat," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, Selasa (2/2) lalu.
Dalam Pilkada Sabu Raijua 9 Desember 2020, pasangan nomor urut 02 Orient P Riwu Kore - Thobias Uly mendapatkan dukungan 21.359 suara (48,3%).Mereka mengalahkan paslon 01 Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale yang mendapatkan 13.292 suara (31,1%) dan paslon 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba yang memperoleh 9.569 suara (21,6%).
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, keputusan apakah menunda pelantikan Orient P Riwu Kore menjadi bupati Sabu Raijua akan diumumkan sebelum 17 Februari 2021.
Masa jabatan bupati masa tugas 2015-2020 yang akan habis pada tanggal 17 Februari merupakan pertimbangan utama langkah cepat segera diambil Kemendagri.
" Kemendagri mencermati permasalahan ini dan segera mengambil keputusan," kata Akmal Malik.
Akmal mengungkapkan, Kemendagri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Tinggal beberapa hari lagi, makanya dalam waktu yang singkat kami akan segera berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait," ujar dia.