Mengenai hal ini, sampai saat ini pihak keluarga korban IGNEP (16) masih belum membuat laporan ke pihak berwajib atas kematiannya.
Sementara pihak kepolisian, masih mendalami kasusnya dan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi di TKP.
Ditanya hal lainnya dari peristiwa ini, Kapolresta Denpasar enggan berkomentar banyak karena kejadian ini masuk dalam rangkaian keagamaan.
Meskipun masuk upacara keagamaan, namun kegiatan tersebut dilakukan saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Denpasar, Bali.
"Acara kan dilaksanakan saat PPKM, saat melakukan upacara kan jumlahnya terbatas hanya beberapa orang saja. Tapi yang jelas ini masih kita dalami lagi," tutup Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 6 Februari 2021.(*).