“Mohon kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
• Suka Duka Sopir Ambulans di RSUP Sanglah Denpasar, Mengantar Pasien Covid-19 Wajib Pakai APD Level 3
• PPKM Berskala Mikro di Denpasar Diterapkan Besok, Berikut Aturan dan Jam Operasional
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 8.531 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 7.350 orang (86,15 persen), meninggal dunia sebanyak 154 orang (1,81 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.027 orang (12,04 persen).
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. (*)