Corona d Bali

DPRD Bali Harap PPKM Mikro Tak Diperpanjang Lagi, Suyasa Usul Kembali ke Penerapan Prokes Saja

Penulis: Ragil Armando
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Suyasa

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dimulai sejak tanggal 9 hingga 22 Februari akan berakhir beberapa hari lagi.

Meski demikian, banyak pihak yang berharap agar PPKM tersebut tak diperpanjang lagi.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Suyasa. Saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Kamis 18 Oktober 2021.

“Kalau melihat kondisi saat ini, saya kira jangan diperpanjang lagi lah,” katanya.

Baca juga: Dinsos Bali Kumpulkan Data Ahli Waris Pasien Covid-19 Yang Meninggal Untuk Dapatkan Santunan

Menurutnya, perpanjangan PPKM dinilai dari segi ekomoni justru membuat pelaku usaha keberatan.

Mengingat, adanya pembatasan jam malam hingga Pukul 21.00 wita.

Pihaknya berharap agar pemerintah bisa mengembalikan kondisi seperti New Normal.

“Kembalikan lagi ke New Normal kayak kemarin-kemarin itu.

 Protokol kesehatan (Prokes) ditingkatkan.

 Kita buka saja lah, tentunya dengan aturan yang ketat,” tandasnya.

Saat ini, pengawasan adalah hal yang paling penting jika diterapkan New Normal.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, maka pembatasan jam malam tak perlu diberlakukan.

Ini dilakukan untuk kembali menghidupkan perekonomian Bali.

Intinya, kesehatan dan perekomian bisa berjalan berbarengan.

Baca juga: Hasil Evaluasi, PPKM Mikro Disebut Menurunkan Kasus Covid-19 di Denpasar Bali

“Buka saja dulu, cuma diawasi. Pengawasan yang penting, disatu sisi efektif (PPKM), dari kesehatan terbantu.

Halaman
12

Berita Terkini