Corona di Bali

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Banjar Magetelu Desa Tista Karangasem Terapkan PPKM Mikro

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19 - Temuan Kasus Positif Covid-19 Capai 36 Orang, Banjar Magetelu Desa Tista Karangasem Terapkan PPKM Mikro

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Banjar Magetelu, Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem, bali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala  mikro.

Penerapan mulai dilakukan sejak, Jumat 19 Februari 2021 pagi hingga 14 hari kedepan. Mengingat temuan kasus baru mencapai 36 orang.

Perbekel Tista, Ketut Selamat Ariyasa, mengaku, penerapan PPKM di Magetelu dilakukan karena temuan kasus COVID-19 meningkat sejak minggu terakhir.

Sampai  hari ini petugas telah menemukan sekitar 36 orang dinyatakan positif, 6 orang masih reaktif & dikarantina secara mandiri.

Baca juga: Bidik Dana Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Dalami Dugaan Penyimpangan

"Warga positif ada yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Rujukan ada juga yang dikarantina mandiri karena masih menunggu hasil SWAB test.

Soalnya ada beberapa warga semula positif, setelah di  SWAB test hasilnya negatif. Warga tetap diminta waspada," kata Selamat Ariyasa, Senin 22 Februari 2021.

Selama penerapan PPKM mikro, warga yang dinyatakan positif dan reaktif tidak diperbolehkan beraktivitas keluar rumah.

 Tujuannya untuk menekan penyebaran COVID di Banjar Magetelu.

Toko dan warung yang berlokasi di Magetelu untuk sementara ditutup hingga kondisi benar -benar normal.

"Satuan tugas (satgas) COVID Karangasem di Bidang Kesehatan sudah melakukan kontak tracking ke warga yang sempat komunikasi dengan pasien COVID. Hasilnya 36 orang positif, serta 6 orang reaktif.

Ada yang dirawat dan beberapa dikarantina," ungkap Ariyasa, sapaan akrabnya.

Ditambahkan, untuk saat ini pihak desa hanya menutup Pasar Mangsul di Desa Tista, Kecamatan Abang, untuk sementara.

Mengingat kasus COVID - 19 di Tista mengalami peningkatan. Penutupan dilakukan sejak, Rabu (17/2/2021) hingga waktu yang ditentukan desa & Disprindag Karangasem.

Sebelumnya, Kepala Disprindag Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengaku, Pasar Mangsul ditutup sesuai kesepakatan prajuru desa serta Disprindag.

Baca juga: 2 Desa di Karangasem Dinyatakan Zona Merah, 4 Zona Lainnya Oranye

 Langkah ini diputuskan untuk memutus penyebaran COVID Desa Tista. Beberapa minggu terakhir temuan  COVID di  Tista lumayan naik.

Halaman
12

Berita Terkini