TRIBUN-BALI.COM - Baru bebas, keponakan Ashanty kembali ditangkap karena narkoba.
Millen Cyrus diamankan setelah terjaring operasi protokol kesehatan di salah satu kafe di Jakarta.
Seakan belum jera dengan kasus narkoba sebelumnya, Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Millen Cyrus terjaring dalam razia protokol kesehatan yang digelar di kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan Minggu dini hari 28 Februari 2021.
Setelah menjalani tes urine, Millen Cyrus kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo.
Baca juga: Baru Saja Bebas, Selebgram Millen Cyrus Kembali Ditangkap Karena Narkoba Saat Razia Prokes
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan.
Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dikutip dari Kompas TV, Minggu 28 Februari 2021.
Selain Millen Cyrus, ada tiga pengunjung lain yang dinyatakan positif konsumsi benzo dan ekstasi.
Millen Cyrus dan 3 teman lainnya positif menggunakan benzo, saat ini mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo.
Kami bawa ke kantor diamankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kami mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini.
Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021 dini hari.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," tambahnya.
Bulan November 2020, Millen Cyrus diketahui ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Selebgram dengan nama asli Milendaru Prakasa Samudero itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Baca juga: Kabar Terkini Millen Cyrus, Cemaskan Kondisi Ibunya dan Risaukan sang Adik
Millen Cyrus baru saja menghirup udara bebas, Senin 11 November 2021, setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Diberitakan Tribunnews, penangkapan tersebut diawali dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Tempat bernama Brotherhood tersebut awalnya terlihat dari luar tertutup gelap nampak tidak ada kegiatan.
"Namun ternyata dia buka pintu samping.
Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga.
Namanya maling pasti ketahuan," kata Mukti.
Mukti mengatakan polisi juga memberikan tindakan tegas kepada pihak kafe.
Kafe akan disegel karena ditemukan adanya narkoba dan melanggar aturan PPKM Mikro.
"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel.
Akan kami police line karena ada narkotika di sini," ucap Mukti.
Baca juga: Ashanty Akhirnya Tanggapi Soal Millen Cyrus yang Ditangkap Polisi, Berkali-kali Aku Omongin ke Dia
Dua Kali Tertangkap karena Kasus Narkoba
Penangkapan Millen Cyrus terkait narkoba bukan kali pertama.
Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Saat itu, keponakan Ashanty ini bersama teman prianya dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Setelah pengajuan assesment rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.
Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi yang mengaku sudah mengirimkan pria berusia 21 tahun itu ke Lido.
Baca juga: Momen Paling Menyedihkan Ashanty Saat Millen Cyrus Terjerat Narkoba: Waktu Dia Ngomong, Sedihlah
"Iya sudah kami antar dan limpahkan ke Lido," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi awak media, Selasa 1 Desember 2021.
Rezha mengatakan kalau pihaknya sudah mengantarkan pria bernama lengkap Muhammad Millendari Prakasa ke Lido, pada Senin 30 November 2021.
(Kompas.com/Rintan Puspita Sari, Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kali Ini Positif Benzo dan Tribunnews.com dengan judul Baru Bebas, Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kini Positif Benzo