Baru Saja Bebas, Selebgram Millen Cyrus Kembali Ditangkap Karena Narkoba Saat Razia Prokes

Baru Saja Bebas, Selebgram Millen Cyrus Kembali Ditangkap Karena Narkoba Saat Razia Prokes

Editor: Widyartha Suryawan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUN-BALI.COM - Baru saja bebas dari penjara dan jalani rehabilitasi, selebgram Millen Cyrus kembali terjerat narkoba.

Millen Cyrus kembali ditangkap petugas kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta.

Millen Cyrus yang tiada lain merupakan sepupu Aurel Hermansyah itu terjaring saat petugas dari Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Millen dan 3 teman lainnya positif menggunakan benzo, saat ini mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo.

Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021 dini hari.

Millen Cyrus atau Millendaru dikabarkan ditangkap atas kasus narkoba.
Millen Cyrus atau Millendaru dikabarkan ditangkap atas kasus narkoba. (instagram@millencyrus)

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," tambahnya.

Tempat bernama Brotherhood tersebut awalnya terlihat dari luar tertutup gelap nampak tidak ada kegiatan.

"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Mukti.

Baca juga: Ashanty Akhirnya Tanggapi Soal Millen Cyrus yang Ditangkap Polisi, Berkali-kali Aku Omongin ke Dia

Mukti mengatakan polisi juga memberikan tindakan tegas kepada pihak kafe.

Kafe akan disegel karena ditemukan adanya narkoba dan melanggar aturan PPKM Mikro.

"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ucap Mukti.

Dua Kali Tertangkap karena Kasus Narkoba
Untuk diketahui, Millen Cyrus sebenarnya baru saja menghirup udara bebas pada Senin 11 Januari 2021.

Ketika itu ia bebas setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Sehingga penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved