Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Angka kriminalitas di Bali mengalami peningkatan saat masa pandemi Covid-19, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengimbau kepada masyarakat agar menghindari bepergian yang tak penting.
Hal ini disampaikan Kapolda Bali di sela peninjauan vaksinasi Covid-19 Polda Bali dan jajaran di Gedung Perkasa Raga Garwita, Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Senin 1 Maret 2021.
"Utamakan terapkan protokol kesehatan, hindarilah bepergian karena kita menjaga bahwa situasi seperti ini menjaga jarak itu penting. Dengan kita jarang bepergian yang tidak terlalu penting, juga menghindari juga ganggunan kriminalitas tentunya, menghindari kesempatan pelaku pelaku yang berniat jahat," pesan Irjen Pol Putu Jayan.
Baca juga: Setahun Covid-19, Polda Bali Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, Reskrimum Dilibatkan
Baca juga: Ragam Ekspresi Anggota Polda Bali Saat Vaksinasi Covid-19, Histeris Nangis Lihat Jarum Suntik
Baca juga: Polda Bali Kawal Ketat Distribusi Vaksin Covid-19 Tahap II Gelombang 3 di Bali
Sementara dari pihak kepolisian juga telah melakukan pola antisipasi dengan menempatkan lebih banyak anggota di lapangan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Kita tempatkan anggota sekarang lebih banyak lagi di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas," tegasnya.
"Tetap kita polanya adalah menempatkan anggota kita secara preventif, secara penegakan hukum kita juga harus mengungkap kasus. Kring reserse dari unit-unit reserse kita untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan terhadap kasus yang ada," jabarnya
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H menyampaikan laporan hasil anev tindak pidana umum periode 22-28 Februari 2021.
"Dalam satu pekan terakhir ini, ada 18 kasus tindak pidana umum, meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), Curanmor, judi, penggelapan, penipuan hingga penyerobotan tanah, daerah rawan wilayah hukum Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Tabanan, Polres Jembrana dan Polres Buleleng," bebernya.
"Tepat pekan sebelumnya lebih banyak kasus, terdapat sebanyak 34 kasus dalam seminggu," sebutnya.
Kombes Pol Djuhandhani juga membeberkan waktu rawan kejadian kasus pencurian, baik Curat, Curanmor, maupun Curas adalah pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 14.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Dit Reskrimum Polda Bali terus berkomitmen menjadikan wilayah Bali bebas dari pelbagai pelaku dan motif kejahatan melalui strategi jitu dalam pengungkapan sebuah kasus.
"Selama dua bulan ini kami berhasil mengungkap 4 kasus pembunuhan, 1 jaringan curanmor, 2 protokol kesehatan, judi, DPO Interpol dan perkara perkara lainnya seperti penipuan, penggelapan dan PPA," ungkap pria yang baru menjabat Dir Reskrimum Polda Bali dua bulan ini.
Kombes Pol Djuhandhani pun memiliki motto khusus dalam sebuah pengungkapan pelaku kejahatan.
"Jangan jadikan tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," tegas Dir Reskrimum.