Semua yang dilakukan harus mengacu pada manajemen operasi yang telah ditentukan dalam direktif.
Untuk itu mulai dari sekarang, Satgas Yustisi Gakkum agar dipersiapkan bagaimana teknisnya.
Termasuk tidak menutup kemungkinan dalam kegiatan yustisi menemukan satu tempat yang menimbulkan kerumunan.
“Berarti nanti sasaran dari Krimum ini adalah siapa pengelolanya, itu bisa dikenakan UU kekarantinaan, bukan Satpol PP lagi, tapi UU kekarantinaan seperti yang dilakukan oleh Bareskrim. Terhadap lokasi itu yang nanti menutup adalah Satpol PP,” jelasnya.
Untuk itu, dalam Ops Aman Nusa sekarang ini, Polda Bali melibatkan personel dari Bid Labfor dan Unit Identifikasi bergabung dalam Satgas.
"Jadi nanti ketika ada TKP, personel Ditreskrimum yang ikut dalam Ops Yustisi langsung menghubungi petugas identifikasi dan Labfor," tegas dia.
“Kalau Labfor itu mengumpulkan barang bukti yang ada disitu, seperti komputer, buku catatan atau bon. Identifkasi melakukan olah TKP dan sket TKP sehingga nanti memenuhi syarat sebagai barang bukti petunjuk untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Ini tolong ditunjukkan agar masyarakat tahu,” jabar Karo Ops
Karo Ops berharap langkah strategis ini bisa membawa efek positif yaitu menurunnya Covid-19.
Dengan konsep mobile ini menurut Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. lebih efektif karena bisa berpindah ke lokasi berbeda dengn sasaran terencana.
“Saya minta kepada seluruh personel yang masuk dalam Satgas ini agar benar-benar bertanggungjawab dan bekerja dengan baik. Sudah terlampau lama masyarakat Bali menderita oleh pandemi ini. Bahkan ekonomi Bali sekarang turun sampai minus 20, paling rendah diseluruh Indonesia,” pungkasnya seraya berharap dukungan dari masyarakat untuk taat prokes. (*)