Sampah di Bali
AQUA Dukung Regulasi AMDK di Bawah 1 Liter di Bali, Hadapi Tantangan Sampah Lewat Ekonomi Sirkular
Jeffri menyampaikan, belum bisa berkomentar lebih lanjut dan diharapkan pemerintah daerah berkolaborasi dengan produsen.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua, mendukung penuh kebijakan terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2024, tentang Gerakan Bali Bersih yang melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter.
“Secara prinsip kami mendukung apa yang dilaksanakan dan diambil oleh pemerintah daerah, karena program Bali Bersih itu bagus untuk menanggulangi masalah sampah plastik,” ujar Public Affair & Sustainability Aqua Jeffri Ricardo, di sela kegiatan Circularity Tour, Jumat 22 Agustus 2025.
Menurutnya dari SE tersebut ada beberapa hal, terutama terkait pelarangan AMDK di bawah satu liter dan pihaknya merasa perlu dikaji ulang serta direview. Seperti apa langkah yang lebih baik, agar solusi penanganan sampah tercapai tapi kondisi industri juga terus tumbuh.
Karena dilihat dari sini kan (Bali PET) sebenarnya botol-botol plastik PET itu bisa didaur ulang semua, selama itu bisa dikumpulkan selama kualitasnya bisa didaur ulang.
Baca juga: Kontribusi Aktif Literasi Keuangan, Bank BPD Bali Terima Penghargaan Financial Literacy Award 2025
Baca juga: Pameran Otomotif Ternama Bali Auto Show 2025 Digelar di Living World Denpasar Bali

Disinggung apakah pihaknya sudah mulai melakukan pengurangan produksi AMDK dibawah 1 liter?
Jeffri menyampaikan, belum bisa berkomentar lebih lanjut dan diharapkan pemerintah daerah berkolaborasi dengan produsen.
“Untuk saat ini saya belum bisa komentar kan SE itu belum berlaku, belum diterapkan jadi belum ada perubahan yang bisa kita amati dan lakukan. Lebih banyak berbuat untuk kolaborasi dan diskusi dengan sektor industri mau itu industri air minum dan yang lain agar didiskusikan, dikolaborasikan agar dapat penyelesaian secara holistik yang bisa dilakukan oleh banyak pihak,” imbuhnya.
Dalam semangat keberlanjutan dan gaya hidup sehat, Aqua sebagai official water sponsor Maybank Marathon 2025, untuk pertama kalinya mengajak 10 pelari Maybank Marathon untuk ikut serta dalam program Circularity Tour di Bali.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Aqua, untuk menunjukkan bahwa ekonomi sirkular yang inklusif melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan bukan hanya konsep, tetapi nyata dan bisa dilaksanakan.
Selain itu, program ini adalah perwujudan komitmen perusahaan dan juga untuk mengajak para pelari guna lebih mengenal diri yang sehat, di mana ini juga lebih didukung oleh lingkungan yang sehat, sesuai dengan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencari solusi penanganan sampah bersama, Aqua mendukung upaya ini dengan inisiatif yang bersifat, menyeluruh dan terintegrasi dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular, di mana pendekatan ini menjadi pendekatan strategis yang relevan dan berdampak nyata.
Circularity Tour yang berlangsung pada 22 Agustus 2025, menjadi momen untuk para pelari Maybank marathon menyaksikan langsung bagaimana botol plastik paska konsumsi dapat diolah kembali dan memiliki nilai baru bagi lingkungan.
Kegiatan dimulai dengan aksi bersih-bersih dimulai di Pantai Segara Ayu, menuju Pantai Bangsal yang berlokasi di Sanur, dilanjutkan dengan kunjungan ke dua Lokasi penting dalam rantai daur ulang Aqua, yakni Bali PET sebagai fasilitas pengumpulan, pemilahan, dan pemrosesan botol plastik pasca-konsumsi hingga fasilitas produksi Aquadi Mambal, serta sesi edukatif mengenai pentingnya pengelolaan sampah plastik secara bertanggung jawab.
VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, mengatakan bahwa ekonomi sirkular adalah fondasi penting dalam menciptakan masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Di Aqua, kami percaya bahwa kemasan paska konsumsi bukanlah akhir dari sebuah produk, melainkan awal dari siklus baru yang bisa terus dimanfaatkan seperti prinsip yang kami wujudkan melalui Gerakan #BijakBerplastik, yang tidak hanya berkontribusi dalam pengurangan sampah plastik, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dan memberdayakan masyarakat,” ungkap Vera.
DKLH Pemprov Bali Sebut SE Gubernur Larangan AMDK Tak Ada Sanksi Hukum, Ini Kata Pengamat Undiknas |
![]() |
---|
Per Hari Tangani 100 Ton Sampah, Pengelolaan TPST Tahura Mangkrak Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga |
![]() |
---|
Pengelolaan TPST Tahura Bali Dikerjasamakan Dengan Pihak Ketiga, Per Hari Tangani 100 Ton Sampah |
![]() |
---|
Atasi Masalah Sampah, Desa Tibubeneng Badung Bali Lanjut Buat Teba Modern |
![]() |
---|
Penggunaan Insenerator untuk Atasi Sampah di Denpasar Bali Butuh Kajian Kementerian LHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.