Berikut data pasien meninggal dari 3 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Tabanan 2 orang, Badung 2 orang, dan Kota Denpasar 2 orang.
Sesuai dengan SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021.
Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Baca juga: Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Covid-19 111 Orang, 3 Meninggal
Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :
- Memakai Masker Standar
- Menjaga Jarak,
- Mencuci Tangan,
- Mengurangi Bepergian,
- Meningkatkan Imun, dan
- Mentaati Aturan
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)