TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sulinggih Ida Mas Dalem Segara yang memiliki Griya di Jalan Cangkupan, Desa Sading, Badung, Bali ternyata secara administrasi tidak tercatat di Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung.
Hal itu ditegaskan Ketua PHDI Badung I Gede Rudia Adiputra saat dikonfirmasi Senin 8 Maret 2021.
"Secara administrasi, beliau tidak ada catatannya di kami. Meski beliau tinggal di Badung," ujarnya
Dijelaskan, Sulinggih yang bersangkutan awalnya beralamat di Denpasar.
Bahkan proses pelaksanaan diksa untuk menjadi seorang sulinggih dilakukan di Kabupaten Bangli.
Baca juga: Kewenangan Pusat, Wabup Badung Akan Lakukan Koordinasi untuk Penanganan Luapan Air di Jimbaran
Baca juga: UPDATE Chat Viral Beli Dulang, Utusan PHDI Kembali Datangi Griya Ida Mas Dalem Segara
Baca juga: Ida Mas Dalem Segara Serahkan Pada Pihak Berwajib, Tegaskan Tak Tahu Soal Viral Chat Beli Dulang
"Jadi secara kelembagaan Parisada di Badung tidak tahu. Hanya taunya nguping," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, secara administrasi saat ini beliau masih masuk di Parisada Denpasar. Kendati demikian Parisada Badung pun tidak melakukan lebih lanjut terkait sekarang memiliki gria di wilayah Badung.
"Karena tidak melapor, jadi kami tidak pantau secara langsung. Namun idealnya jika pindah alamat semestinya ada pelaporan," ungkapnya.
Rudia Adiputra mengatakan, jika pindah alamat biasanya hal yang sah-sah saja.
Namun sampai saat ini PHDI Badung akunya belum mengetahui secara pasti.
Baca juga: Viral Chat Beli Dulang, Ida Mas Dalem Segara Melapor ke Polda Bali
Baca juga: Sulinggih Muda, Berapa Sebenarnya Usia Ideal Menjadi Sulinggih?
Baca juga: Tak Mudah Menjadi Sulinggih, Begini Pandangan Ida Rsi yang Juga Pensiunan Dosen UNHI
"Saya tidak tau secara pasti, apa di Desa Sading itu gria-nya atau hanya rumah tempat tinggalnya saja," ucapnya sembari mengatakan detailnya saya tidak tau karena tidak ada melapor.
Diberitakan sebelumnya, Ida Mas Dalem Segara yang merupakan Sulinggih muda di Bali menyerahkan sepenuhnya laporannya terkait screen shot chat yang ramai beredar di media sosial.
Terlepas dari benar atau tidaknya chat yang beredar tersebut, Ida Mas Dalem Segara mengaku sangat menyayangkannya.
Hal itu disampaikan Ida Mas Dalem Segara saat dikonfirmasi Tribun Bali di Griya Mas Dalem Segara Jalan Cangkupan, Desa Sading, Badung, Bali, pada Minggu 7 Maret 2021.
"Semuanya tiang serahkan ke Polda Bali saja. Dalam laporan UU ITE dan pencemaran nama baik," ujarnya kepada Tribun Bali di Griya Mas Dalem Segara.