Sementara pendaftaran dan verifikasi PPPK guru 2021 akan dilakukan melalui Sistem Seleksi PPPK (SSPPPK).
Ujian seleksinya direncanakan dengan menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara itu, pendaftaran dan verifikasi CPNS 2021 akan dilakukan melalui Sistem Seleksi CPNS (SSCN).
Ujian seleksinya akan menggunakan CAT-BKN.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Wajib Diperhatikan! Ini Perbedaan Seleksi Tes CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan, Jangan Sampai Salah