Pihaknya mengaku personil Polri dari masing-masing Polsek juga akan memantau situasi malam pengerupukan.
"Patroli tetap dilaksanakan untuk menjaga situasi yang kondusif," katanya.
Dikatakan jika ada pelanggaran atau kegiatan kerumunan akan dilakukan pembubaran langsung.
Bahkan tidak hanya peringatan sanksi administrasi dan denda pun bisa dilayangkan jika melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Semoga tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Termasuk juga mabuk-mabukan," tungkasnya. (*)