TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pedagang pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Kota Denpasar akan segera mendapat vaksinasi Covid-19.
Rencananya mereka akan menjalani vaksinasi pada Minggu, 21 Maret 2021 mendatang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai mengatakan vaksinasi ini akan dipusatkan di Pasar Badung.
Baca juga: 35 Ribu Penduduk dan Pekerja di Wilayah Sanur Bali Akan Divaksin Covid-19, Ini Jadwal Dan Skemanya
"Kami akan lakukan vaksinasi di pelataran Pasar Badung tanggal 21 Maret 2021," kata Dewa Rai, Rabu 17 Maret 2021 siang.
Ia menargetkan dalam sehari bisa tervaksin 2.300 pedagang.
"Capaiannya harus dipercepat, sehari targetnya 2.300 pedagang," katanya.
Sementara itu, salah seorang pedagang, Nyoman Wandri mengaku takut ikut vaksin.
Hal ini lantaran dirinya takut dengan jarum suntik.
"Takut saya dengan jarum suntik," kata Wandri.
Dirut Perumda Pasar, IB Kompyang Wiranata menambahkan setidaknya ada 7000-an pedagang yang didata untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar.
"Sudah kami data semua pedagang yang berada di bawah naungan Perumda Pasar, baik itu pedagang kios, los, maupun pedagang pelataran," kata Kompyang.
Pihaknya mengaku, sudah menyetorkan data tersebut ke Asparindo.
Dalam pendataan ini, pihaknya menggunakan aplikasi, dimana pedagang menginput NIK KTP.
Sebelum melakukan pendataan, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar.
Dalam pendataan tersebut, Kompyang mengatakan masih ada beberapa pedagang yang ragu-ragu untuk divaksinasi.
Walaupun pedagang ada yang tidak mau, namun pihaknya tetap melakukan pendataan.
“Kami tetap data mereka, dan kami jelaskan bahwa tugas kami mendata. Kalau tidak mau divaksin nanti lain ranahnya,” akunya.
Ia menambahkan, yang merasa ragu dan tak mau divaksin tak banyak dan kebanyakan mendukung untuk ikut vaksin.
“Yang menolak itu sedikit, dan sebagian besar mereka mendukung untuk divaksinasi,” katanya.
Alasan pedagang tak mau divaksinasi dikarenakan masih takut dengan efek dari vaksinasi dan ada yang takut jarum suntik.
Kompyang menambahkan, nantinya tidak semua pedagang bisa divaksinasi.
Hal ini lantaran harus ada proses verifikasi untuk mengetahui riwayat dari pedagang.
Jika pada saat jadwal vaksinasi ternyata ada pedagang yang sakit, maka pelaksanaan vaksinnya akan ditunda.
Dan pedagang juga harus memenuhi beberapa persyaratan lain seperti tak pernah positif Covid-19 hingga tak memiliki penyakit penyerta. (*)