Kemudian, kebutuhan lain datang dari pemda, yakni 189.000 ASN.
Selain itu, sisa kebutuhan ASN lainnya yang berasal dari instansi pemerintah pusat.
Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan
Adapun untuk mendaftar CPNS 2021, ada sejumlah dokumen yang diperlukan.
Dokumen ini harus diubah dalam bentuk digital dengan kapasitas maksimal 200 kb, dengan menggunakan mesin pemindai (scanner).
Berikut adalah dokumen yang diperlukan.
- Akta kelahiran
- KTP
- Ijazah dan transkrip nilai
- Kartu keluarga (KK)
Baca juga: Dalam Penerimaan CPNS 2021 untuk Provinsi, Ada 115.393 Formasi Guru dan 10.949 Formasi Non Guru
- Pas foto ukuran 4x6 dan swafoto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.
Sedangkan syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah sebagai berikut.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.