TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Aman Nusa II kembali digelar petugas, kali ini Polsek Kuta menyasar areal Patung Kuda Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Bali.
Sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 dan SE Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
Petugas kepolisian dari Polsek Kuta pun mengadakan operasi di wilayah Patung Kuda, Tuban, Kuta pada Jumat 26 Maret 2021 malam.
Baca juga: 800 Vial Vaksin Covid-19 Kembali Tiba di Bali, Dikawal Ketat Polisi
Baca juga: Tren Peredaran Ganja di Bali Berubah, Dari WNA Kini Menyasar Orang Terdampak Pandemi Covid-19
"Kemarin malam, giat Ops Aman Nusa II berlangsung di Patung Kuda, Tuban. Personil yang melaksanakan ops pembatasan kegiatan masyarakat ada 10 orang," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu 27 Maret 2021 pagi.
Kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat yang diadakan dekat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tersebut.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Putra Yudistira didampingi Padal I Wayan Merthadana.
Dalam kegiatan tersebut, melalui Kasubbag Humas Iptu I Ketut Sukadi, kegiatan tersebut menyasar masyarakat, pedagang dan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Update: Kronologi dan Fakta Satu Keluarga Positif Covid-19 Usai Vaksin di Kecamatan Abang Karangasem
Baca juga: Provinsi Bali Paling Banyak Zona Merah Covid-19, Pulau Jawa Nihil
Tidak hanya menjalankan operasi, tim kepolisian Polsek Kuta juga memberikan masker ke masyarakat untuk tetap tertib prokes.
"Hasil kegiatan kemarin malam, ada 15 orang yang kita himbau dan 5 lainnya kita berikan teguran," ungkap Iptu I Ketut Sukadi.
"Tapi tidak hanya himbauan dan teguran, kita juga bagikan masker ke masyarakat yang diduga belum pernah mengganti masker ke para pedagang dan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu usai melakukan patroli Ops Aman Nusa II, pihak kepolisian kembali berkeliling disekitaran Kuta untuk memantau situasi kamtibmas.
Berita lainnya di Corona di Bali