TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peredaran ganja diklaim sedang marak dan terjadi peningkatan karena memasuki musim panen dan harganya yang tergolong murah menjadi perhatian khusus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Seperti disampaikan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya dalam rilis kasus di Kantor BNNP setempat, Jalan Kamboja, Dangin Puri Kangin, Denpasar, Bali, pada Jumat 26 Maret 2021.
"Ganja ini semakin ramai karena harganya murah, kemudian lagi panen di Aceh, Medan berkembang bagus, untuk harganya per strip arau 5 gram berkisar Rp 300 ribu, variasi kalau harga. Jika dibandingkan bulan Maret tahun lalu terkadi peningkatan sekitar 10 persen, secara nasional dari BB dan pengungkapan ganja meningkat di atas 100 persen," kata Arjaya.
Selain itu, Arjaya mengungkapkan bahwa dampak dari pandemi Covid-19 banyak orang yang menjadi korban PHK atau kehilangan pekerjaan sehingga membutuhkan ketenangan lalu menggunakan ganja.
"Selain itu banyak orang sepi job tidak punya kerjaan beralih contoh dari kasus musisi, dia tidak punya kerjaan, hidup di kos sederhana, lalu mengkonsumsi ganja," kata dia.
"Kemudian kasus pelancong, dia seorang EO, tidak punya kerjaan di jakarta, sewa villa di Canggu butuh ketenangan lalu menggunakan ganja. Dan kasus pelatih surfing juga menawarkan kepada murid bule supaya tenang saat berselancar," bebernya.
Menurutnya, sasaran dari pengedar narkotika jenis ganja kini tengah mengalami pergeseran dari Warga Negara Asing (WNA) di Bali ke orang-orang yang terdampak pandemi dan butuh ketenangan.
"Target pasar beralih dari bule sekarang orang yg butuh ketenangan, korban PHK, harganya murah," ucapnya.
Untuk itu sebagai bagian dari pencegahan, BNNP Bali menggandeng 600 mahasiswa mahasiswi di seluruh Bali untuk menjadi agen pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Pencegahannya, kita gandeng 600 mahasiswa seluruh bali jadi agen pencegahan, bahwa narkoba ini mempunyai efek tidak bagus buat saraf manusia," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kalangan musisi hingga surfer di Pulau Bali menjadi tersangka jaringan narkotika dan telah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Secara keseluruhan, periode 1 - 10 Maret 2021, BNNP Bali berhasil mengamankan sebanyak 30 kilogram ganja.
Ganja tersebut diamankan dari enam orang pengedar di Pulau Dewata yang diantaranya musisi dengan ribuan followers dan instruktur surfing.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat press release BNNP Bali Babat Jaringan Ganja dan Shabu Hingga ke Gudang Banyuwangi, di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, Jumat 26 Maret 2021.
"Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika periode 1 sampai 10 Maret dengan jaringan ganja total BB (barang bukti) 30 kilogram," paparnya.