“Kalau dilaporkan kan JKN KIS-nya pasti langsung bisa kami aktifkan.
Jadi setelah tahu ada bayi yang mengalami hisprung ini, kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengaktifkan JKN KIS PBI-nya,” jelasnya.
Kendati JKN KIS PBI sudah diaktifkan, Kariaman tidak menampik jika bayi tersebut sudah terlanjur didaftarkan oleh orang tuanya di RSUD Buleleng sebagai pasien umum.
Sehingga JKN KIS PBI yang dimiliki tidak dapat langsung digunakan.
Kendati demikian, Kariaman mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah relawan yang ada di Bali, untuk bersama-sama membantu membiayai tindakan operasi untuk bayi perempuan dari pasangan Sang Ayu Komang Sugiani (37) bersama Putu Budayasa (40) tersebut.
Dari hasil koordinasi dengan sejumlah relawan, Kariaman menyebut pihak telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 45 juta, sesuai dengan nilai yang dibutuhkan.
Dana itu secepatnya akan diberikan oleh pihaknya, kepada orangtua bayi tersebut.
“Kemampuan orang tuanya memang terbatas, ayahnya hanya sebagai tukang mebel.
Kami langsung berkoordinasi dengan elemen masyarakat dan komunitas sosial, untuk bersama-sama membantu bayi ini agar bisa segera mendapatkan tindakan operasi.
Respons masyarakat rupanya sangat cepat, sehingga dana Rp 45 juta itu sudah terkumpul, dan akan segera kami berikan kepada orangtua bayi tersebut,” terangnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng