TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pembersihan Baliho dan Spanduk yang dilakukan pemerintah kabupaten Badung melalui Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sudah tuntas dilakukan selama seminggu.
Baliho yang kadaluarsa mulai dilakukan pembersihan usai perayaan hari raya nyepi tahun 2021.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan selama seminggu pihaknya berhasil menurunkan ratusan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa.
Kendati pembersihan dilakukan usai pelaksanaan sidak protokol kesehatan (Prokes) namun pembersihan baliho dan spanduk tetap dilakukan semaksimal mungkin.
Baca juga: Ada Pegawai Spa Memilih Jadi Pengemis, Satpol PP Badung Amankan Ratusan Gepeng Selama Pandemi
"Di setiap kecamatan sudah kita lakukan pembersih, sehingga dalam satu minggu kita sudah berhasil membersihkan semua," katanya Minggu 28 Maret 2021.
Dirinya menyebutkan, total baliho dan sepanduk yang berhasil diturunkan yakni sebanyak 128.
Semua itu tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Gumi keris.
"Di Kecamatan Kuta Selatan kita menurunkan 38, Kecamatan Kuta 26, Kuta Utara 14, Mengwi 16, Abiansemal 4, dan Petang 25.
Namun saat patroli mobil kita juga dapat membersihkan sebanyak 5 buah," katanya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, ada beberapa ucapan hari raya nyepi yang sampai saat ini belum dibuka.
Hal itu lantaran nyambung dengan hari raya Galungan dan Kuningan.
"Sambil jalan patroli dan sidak prokes kita laksanakan pembukaan Baliho ini.
Namun ada beberapa ucapannya nyambung selamat nyepi, galungan dan kuningan sehingga kita tunda dulu penurunannya," ucapnya.
Dijelaskan, setelah hari raya galungan dan Kuningan berlangsung pihaknya kembali akan melakukan peninjauan untuk melakukan penurunan baliho dan spanduk.
Baca juga: Ops Aman Nusa II, Polisi Sasar Areal Patung Kuda Badung, Masyarakat Diingatkan Tertib Prokes
Semua itu dilakukan untuk membersihkan lingkungan terutama jalan-jalan protokol.