Berita Badung

Satpol PP Badung Catat 128 Baliho dan Spanduk Kadaluarsa Berhasil Diturunkan Selama Seminggu

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Badung saat membuka baliho di ruas jalan yang ada di Badung

"Nanti kita lanjutkan lagi, sementara saat ini kita masih fokus akan covid-19 terutama penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Begitu juga  melakukan sidak dengan mendampingi Satpol PP Provinsi Bali," tungkasnya.

Seperti diketahui selain melakukan pengawasan dan penertiban saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,  Satpol PP Badung kini menjadwalkan diri untuk membuka baliho-baliho yang kadaluarsa.

Pembukaan Baliho maupun Spanduk dilakukan lantaran sebelum hari raya suci Nyepi, banyak baliho yang terpampang di ruas-ruas jalan di Badung.

Penertiban baliho maupun spanduk  Tahun Baru 2021 dan Ucapan Hari raya Nyepi itu pun akan dibersihkan secara bertahap.

Pasalnya personil satpol PP kini masih fokus dalam pelaksanaan kegiatan yustisi dalam penanganan covid-19 di Badung.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara sebelumnya mengaku usai perayaan hari raya Nyepi biasanya banyak baliho ucapan yang dipajang di beberapa ruas jalan.

"Kalau sudah kadaluarsa tentu kita akan bersihkan. Termasuk tahun baru 2021 misalnya yang masih tersisa," ujarnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Berita Terkini