"Nanti kita lanjutkan lagi, sementara saat ini kita masih fokus akan covid-19 terutama penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Begitu juga melakukan sidak dengan mendampingi Satpol PP Provinsi Bali," tungkasnya.
Seperti diketahui selain melakukan pengawasan dan penertiban saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Satpol PP Badung kini menjadwalkan diri untuk membuka baliho-baliho yang kadaluarsa.
Pembukaan Baliho maupun Spanduk dilakukan lantaran sebelum hari raya suci Nyepi, banyak baliho yang terpampang di ruas-ruas jalan di Badung.
Penertiban baliho maupun spanduk Tahun Baru 2021 dan Ucapan Hari raya Nyepi itu pun akan dibersihkan secara bertahap.
Pasalnya personil satpol PP kini masih fokus dalam pelaksanaan kegiatan yustisi dalam penanganan covid-19 di Badung.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara sebelumnya mengaku usai perayaan hari raya Nyepi biasanya banyak baliho ucapan yang dipajang di beberapa ruas jalan.
"Kalau sudah kadaluarsa tentu kita akan bersihkan. Termasuk tahun baru 2021 misalnya yang masih tersisa," ujarnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung