Berita Badung

Satpol PP Badung Catat 128 Baliho dan Spanduk Kadaluarsa Berhasil Diturunkan Selama Seminggu

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Badung saat membuka baliho di ruas jalan yang ada di Badung

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pembersihan Baliho dan Spanduk yang dilakukan pemerintah kabupaten Badung melalui Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sudah tuntas dilakukan selama seminggu.

 Baliho yang kadaluarsa mulai dilakukan pembersihan usai perayaan hari raya nyepi tahun 2021.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan selama seminggu pihaknya berhasil menurunkan ratusan baliho dan spanduk  yang sudah kadaluarsa.

Kendati pembersihan dilakukan usai pelaksanaan sidak protokol kesehatan (Prokes) namun pembersihan baliho dan spanduk tetap dilakukan semaksimal mungkin.

Baca juga: Ada Pegawai Spa Memilih Jadi Pengemis, Satpol PP Badung Amankan Ratusan Gepeng Selama Pandemi

"Di setiap kecamatan sudah kita lakukan pembersih, sehingga dalam satu minggu kita sudah berhasil membersihkan semua," katanya Minggu 28 Maret 2021.

Dirinya menyebutkan, total baliho dan sepanduk yang berhasil diturunkan yakni sebanyak 128.

Semua itu tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Gumi keris.

"Di Kecamatan Kuta Selatan kita menurunkan 38, Kecamatan Kuta 26, Kuta Utara 14, Mengwi 16, Abiansemal 4, dan Petang 25.

Namun saat patroli mobil kita juga dapat membersihkan  sebanyak 5 buah," katanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, ada beberapa ucapan hari raya nyepi yang sampai saat ini belum dibuka.

 Hal itu lantaran nyambung dengan hari raya Galungan dan Kuningan.

"Sambil jalan patroli dan sidak prokes kita laksanakan pembukaan Baliho ini.

Namun ada beberapa  ucapannya nyambung selamat nyepi, galungan dan kuningan sehingga kita tunda dulu penurunannya," ucapnya.

Dijelaskan, setelah hari raya galungan dan Kuningan berlangsung pihaknya kembali akan melakukan peninjauan untuk melakukan penurunan baliho dan spanduk.

Baca juga: Ops Aman Nusa II, Polisi Sasar Areal Patung Kuda Badung, Masyarakat Diingatkan Tertib Prokes

 Semua itu dilakukan untuk membersihkan lingkungan terutama jalan-jalan protokol.

"Nanti kita lanjutkan lagi, sementara saat ini kita masih fokus akan covid-19 terutama penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Begitu juga  melakukan sidak dengan mendampingi Satpol PP Provinsi Bali," tungkasnya.

Seperti diketahui selain melakukan pengawasan dan penertiban saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,  Satpol PP Badung kini menjadwalkan diri untuk membuka baliho-baliho yang kadaluarsa.

Pembukaan Baliho maupun Spanduk dilakukan lantaran sebelum hari raya suci Nyepi, banyak baliho yang terpampang di ruas-ruas jalan di Badung.

Penertiban baliho maupun spanduk  Tahun Baru 2021 dan Ucapan Hari raya Nyepi itu pun akan dibersihkan secara bertahap.

Pasalnya personil satpol PP kini masih fokus dalam pelaksanaan kegiatan yustisi dalam penanganan covid-19 di Badung.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara sebelumnya mengaku usai perayaan hari raya Nyepi biasanya banyak baliho ucapan yang dipajang di beberapa ruas jalan.

"Kalau sudah kadaluarsa tentu kita akan bersihkan. Termasuk tahun baru 2021 misalnya yang masih tersisa," ujarnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Berita Terkini