TRIBUN-BALI.COM, LONDON – Pengakuan terbaru dari seorang pembantu di Istana Kensington (salah-satu istana milik Kerajaan Inggris) akhirnya mengungkapkan bahwa Meghan dan Pangeran Harry ternyata tidak berbohong mengenai klaim pernikahan mereka pada tiga hari sebelum hari H pernikahan resmi.
Untuk diketahui, dalam wawancara dengan Oprah Winfrey pada 7 Maret 2021, Meghan mengatakan bahwa dia dan Harry sesungguhnya telah menikah dalam sebuah upacara diam-diam yang dihadiri oleh Uskup Agung Inggris, Justin Welby, tiga hari sebelum hari pernikahan yang dirayakan di Istana Windsor pada 19 Mei 2018.
Dalam wawancara, pernyataan Meghan itu dikuatkan oleh Pangeran Harry.
Upacara pernikahan pada 19 Mei 2018 tersebut selama ini disebut oleh Kerajaan Inggris sebagai hari pernikahan resmi pasangan Duke of Sussex dan Duchess of Sussex (gelar Pangeran Harry dan Meghan).
"Untuk diketahui, tiga hari sebelum pernikahan kami, kami (sesungguhnya) telah menikah, tidak ada yang tahu itu," kata Meghan dalam wawancara yang menghebohkan dengan Oprah.
"Hanya ada kami berdua di halaman belakang (Istana Kensington) bersama Uskup Agung Canterbury (sebutan untuk Uskup Agung Inggris)," imbuh Meghan.
Baca juga: Terungkap, Buku Nikah Buktikan Kebohongan Meghan – Harry Soal Hari Pernikahan Mereka
Baca juga: Meghan Markle Klarifikasi Pernikahan Rahasia dengan Pangeran Harry
Tidak mudah untuk membuktikan pernyataan Meghan dan Harry tersebut, karena disebut bahwa hanya ada mereka bertiga saat itu. Yakni Pangeran Harry, Meghan Markle dan Uskup Agung Inggris.
Pernyataan Meghan tersebut sontak membuat kaget dan shock pihak Kerajaan Inggris.
Sebab, dengan Meghan mengaku bahwa ia dan Harry menikah tiga hari sebelum hari upacara pernikahan formal yang diadakan kerajaan, itu bisa diartikan bahwa Kerajaan Inggris (termasuk Ratu Inggris, Elizabeth II) dan pihak-pihak terkait seperti Keuskupan Gereja Anglikan Inggris, telah berbohong kepada publik dengan menggelar upacara “pernikahan palsu” (fake wedding).
Padahal, upacara pernikahan itu disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi Inggris, dan bahkan juga disiarkan ke seluruh dunia.
Uskup Agung Inggris, Justin Welby pun membantah telah memberikan pemberkatan pernikahan penuh kepada pasangan itu di hari lain.
Akhirnya, pernyataan Meghan di acara Oprah tersebut kemudian memantik kecaman dari publik.
Apalagi setelah media Inggris The Sun mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi mereka di General Register Office atau Kantor Pendaftaran Umum Inggris (semacam Kantor Catatan Sipil di Indonesia) didapatkan dokumen pernikahan Meghan – Harry.
Di dokumen itu dicatat bahwa pernikahan Harry - Meghan adalah pada 19 Mei 2018.
Artinya, pengakuan Meghan bahwa dia dan Harry telah menikah tiga hari sebelum 19 Mei 2018 dinilai sebagai dusta.