Dalam menyikapi hal tersebut, pembayaran listrik untuk penggunaan lampu jalan ini akan diubah menggunakan sistem meteran, sehingga penggunaannya lebih terukur.
Namun Suamba belum bisa memastikan sampai kapan lampu jalan ini akan dihidupkan kembali.
Dalam hal ini ia hanya menegaskan, pemadaman akan berlangsung lama.
Ketidakmenentuan tersebut tidak terlepas dari penganggaran yang besar untuk pemasangan meteran.
Hal tersebut membuat pemerintah saat ini berada dalam posisi dilematis.
"Dulu kan banyar lamsam atau borongan. Pakai tidak dipakai tetap bayar. Itulah saat ini kita tertibkan.Titiknya hampir 6000 sekian. Kita tertibkan pembayaran beban listrik itu dengan menggunakan meteran," ujarnya.
Selain sistem lamsam, Suamba juga mengatakan selama ini ada masyarakat yang mencuri daya.
Dalam penelusurannya bersama PLN, pihaknya menemukan pencurian ini terjadi di berbagai kecamatan.
Mulai dari Kecamatan Gianyar hingga di Tegalalang.
"Kemarin banyak kita temui ada masyarakat mencuri. Kemarin kami temukan bersama PLN di Tegal Tugu, Candi Baru sampai Tegalalang. Karena itu, sampai kita kilometerkan, kita matikan lampu. (sampai) lama," ujarnya. (*)