Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan kembali update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Sabtu, 10 April 2021.
Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali alami kenaikan, yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 41.771 orang dengan rincian, 41.664 dan 107 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 153 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kota Denpasar Hari Ini, Kasus Positif Bertambah 45 Orang, Sembuh 26 Orang
Kabupaten Jembrana 9 orang, Tabanan 13 orang, Badung 34 orang, Kota Denpasar 45 orang, Gianyar 20 orang, Bangli 13 orang, Klungkung 4 orang, Karangasem 1 orang dan Buleleng 12 orang dan daerah lain 2 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali mengalami peningkatan.
Hari ini sebanyak 38.863 orang dengan rincian, 38.776 WNI dan 87 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 124 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 6 orang, Tabanan 15 orang, Badung 32 orang, Denpasar 26 orang, Gianyar 10 orang, Bangli 10 orang, Klungkung 6 orang, Buleleng 28 orang, daerah lain 1 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 1.701 dengan rincian 1.685 WNI dan 16 WNA, yang artinya ada penambahan pasien dalam perawatan 23 orang, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal meningkat.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 1.207 dengan rincian, 1.203 WNI dan 4 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 6 orang.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Sebabkan Pengamen dan Gepeng ‘Menjamur’ di Denpasar Bali
Berikut data pasien meninggal dari 4 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Tabanan 1 orang, Badung 2 orang, Denpasar 2 orang dan Klungkung 1 orang.
Sesuai dengan SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021.
Hal ini merupakan upaya preventif pemerinta dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :
- Memakai Masker Standar dengan benar,
- Menjaga Jarak,
- Mencuci Tangan,
- Mengurangi Bepergian,
- Meningkatkan Imun, dan
- Mentaati Aturan
serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Artikel lainnya di Corona di Bali