TRIBUN-BALI.COM, BANTUL - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan di wilayah Banguntapan, Bantul.
Pembunuhan itu terjadi pada Maret silam.
Hasil pengembangan Satreskrim Polres Bantul diperoleh fakta terbaru, termasuk terkait otak utama di balik aksi pembunuhan tersebut.
Kasus pembunuhan yang menimpa korban Budiyantoro (38) tersebut ternyata diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KI (30).
Aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).
Baca juga: Dua Tahun Jalani Cinta Terlarang, Sepasang PNS Ngaku Hubungannya Telah Mendalam
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan hasil penyidikan awal kepada tersangka belum maksimal karena tersangka menutupi kejadian sebenarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah tersangka lain.
"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30).
Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).
Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.
Baca juga: Kisah Menantu Tega Curi Harta Mertua Sampai Rp 1 Miliar Lalu Hidup Mewah Bersama Selingkuhan
Rencana pembunuhan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat.
Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB dan menyelinap masuk ke rumah korban.
Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.
"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.
"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"imbuh AKP Ngadi.